Maman Ungkap Hambatan dan Pembagian Peran UMKM dalam Rantai Pasok MBG

Maman Ungkap Hambatan dan Pembagian Peran UMKM dalam Rantai Pasok MBG

Jakarta | Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum berjalan maksimal karena sejumlah faktor. Salah satu hal yang menjadi perhatian saat ini adalah proses pembenahan di Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang berperan dalam penyelenggaraan program tersebut.

Dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis, Maman menyampaikan bahwa BGN, di bawah kepemimpinan Sudaryono, sedang memprioritaskan penataan sistem serta mekanisme internal. Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan setelah ditemukan indikasi pelanggaran hukum di institusi itu. Dengan demikian, perhatian lembaga untuk sementara diarahkan pada penguatan tata kelola dan penyelesaian persoalan internal sebelum memperluas pelibatan mitra usaha.

Maman menyatakan, pembenahan tersebut menjadi bagian dari konteks yang perlu dipahami ketika menilai belum luasnya partisipasi UMKM dalam penyediaan kebutuhan program MBG. Pelaksanaan program berskala besar memerlukan aturan kerja, proses pengadaan, dan koordinasi yang jelas agar berbagai pihak dapat berpartisipasi secara tertib. Karena itu, penataan mekanisme internal BGN dipandang sebagai tahap penting untuk mendukung pelaksanaan yang lebih terarah.

Ia menegaskan bahwa perluasan keterlibatan ekosistem UMKM akan didorong setelah proses pembenahan internal berjalan. Artinya, kesempatan bagi usaha kecil untuk masuk dalam rantai pasok tidak ditutup, tetapi pengembangannya menunggu kesiapan sistem dan mekanisme lembaga. Ketika tata kelola semakin tertata, koordinasi BGN dan pelaku usaha diharapkan dapat dilakukan dengan lebih baik.

Penguatan peran UMKM dalam rantai pasok MBG berpotensi membuka akses pasar bagi produsen, pemasok, dan penyedia jasa di berbagai daerah. Namun, keterlibatan itu membutuhkan kejelasan mengenai kebutuhan, persyaratan, serta mekanisme kerja sama. Penataan internal dapat menjadi landasan untuk menyusun proses yang dapat dipahami calon mitra dan dijalankan secara konsisten. Maman menyampaikan bahwa fokus perluasan partisipasi akan menyusul setelah pembenahan berlangsung, sehingga perkembangan keterlibatan UMKM akan bergantung pada kesiapan BGN dalam menata sistemnya.

Survei Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) terhadap 1.806 responden UMKM pada Agustus 2026 memberikan gambaran tentang sejauh mana pelaku usaha merasakan peluang dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan survei menunjukkan bahwa keterlibatan UMKM dalam rantai pasok program tersebut masih terbatas. Di UMKM formal yang disurvei, baru 5 persen yang telah bermitra atau sedang menjajaki kerja sama terkait MBG. Angka ini mencakup pelaku usaha yang sudah memiliki kemitraan maupun yang masih berada pada tahap penjajakan, sehingga tidak seluruhnya berarti telah memasok kebutuhan program. Hasil tersebut menjadi salah satu indikator awal mengenai partisipasi usaha formal dalam ekosistem penyediaan barang dan jasa untuk MBG.

Survei INDEF juga mencatat bahwa 80 persen responden belum melihat adanya peluang usaha baru dari program MBG. Dengan demikian, bagi sebagian besar UMKM yang menjadi responden, potensi pasar yang mungkin muncul melalui program tersebut belum tampak sebagai kesempatan konkret. Temuan ini mengukur persepsi responden pada saat survei dilakukan; angka tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa peluang sama sekali tidak tersedia di seluruh wilayah atau bagi semua jenis usaha. Namun, proporsi yang besar memperlihatkan bahwa manfaat ekonomi program belum dirasakan atau dikenali secara luas di kalangan responden. Data ini melengkapi gambaran mengenai kecilnya keterlibatan UMKM formal dalam kemitraan MBG.

Selain itu, sebanyak 22 persen responden melaporkan bahwa kegiatan usahanya menurun. Angka ini merupakan laporan kondisi usaha dari para responden, bukan penjelasan mengenai penyebab penurunan tersebut. Karena itu, hasil survei tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa MBG menjadi penyebab perubahan kegiatan usaha, ataupun mengaitkannya dengan faktor tertentu yang tidak disebutkan dalam data. Secara keseluruhan, temuan INDEF menunjukkan bahwa mayoritas responden belum melihat peluang baru dari program, sementara sebagian melaporkan penurunan aktivitas usaha dan hanya sebagian kecil UMKM formal telah bermitra atau menjajaki kerja sama. Hasil survei ini menyediakan konteks tentang pengalaman responden pada Agustus 2026, bukan ukuran tunggal atas seluruh kondisi UMKM atau rantai pasok MBG.

Maman menjelaskan bahwa pelibatan UMKM dalam rantai pasok MBG tidak dapat diseragamkan. Setiap kelompok usaha memiliki kapasitas produksi dan kekuatan modal yang berbeda, sehingga pembagian tugas perlu menyesuaikan kemampuan masing-masing klaster. Dengan pendekatan tersebut, peran usaha kecil, mikro, dan menengah dapat ditempatkan pada bagian rantai pasok yang sesuai. Penyesuaian ini penting karena kebutuhan pengelolaan program tidak hanya berkaitan dengan penyediaan pangan, tetapi juga skala produksi yang harus dipenuhi. Karena itu, menurut Maman, tidak semua UMKM dapat menjalankan fungsi yang sama dalam penyediaan kebutuhan MBG. Perbedaan skala usaha menjadi dasar pembagian peran tersebut.

Pengelolaan dapur umum MBG, misalnya, rata-rata dilakukan oleh klaster usaha menengah. Maman menyebut pengelolaan ini membutuhkan modal dan kapasitas produksi yang besar, sehingga lebih sesuai dijalankan oleh pelaku usaha dengan kemampuan pada skala tersebut. Penempatan usaha menengah di bagian ini bukan berarti kelompok UMKM lain tidak dilibatkan. Sebaliknya, keterlibatan mereka disalurkan melalui peran yang sepadan dengan kapasitas masing-masing. Pembagian demikian menggambarkan bahwa rantai pasok MBG terdiri atas kebutuhan dan tugas yang beragam. Masing-masing klaster dapat mendukung penyelenggaraan program tanpa harus mengambil tanggung jawab yang melampaui kemampuan produksi atau modalnya.

UMKM kecil, menurut penjelasan Maman, dapat mengambil peran di sektor hulu, lain melalui peternakan ayam, telur, dan penyediaan ikan. Sementara itu, UMKM mikro dapat memasok kebutuhan pangan harian, seperti sayuran dan bahan pokok eceran. Peran tersebut menunjukkan bahwa kontribusi UMKM tidak hanya berada pada pengelolaan dapur, tetapi juga pada penyediaan bahan yang dibutuhkan. Dengan membedakan fungsi berdasarkan skala usaha, kebutuhan rantai pasok dapat dipenuhi melalui keterlibatan berbagai klaster. Maman menekankan bahwa kapasitas produksi serta kekuatan modal menjadi pertimbangan dalam menentukan pembagian itu. Maka, pelibatan UMKM dalam MBG berlangsung melalui fungsi yang disesuaikan, bukan melalui pola tugas seragam bagi seluruh pelaku usaha.

Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per Juli 2026, sebanyak 63.189 unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah masuk dan terhubung dengan ekosistem rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Angka tersebut menunjukkan bahwa pelaku usaha lokal telah menjadi bagian dari jaringan yang mendukung penyediaan kebutuhan program. Keterhubungan ini mencakup posisi UMKM dalam ekosistem pasokan, tetapi tidak dengan sendirinya berarti seluruh unit memiliki skala usaha, kapasitas, atau jenis kontribusi yang sama. Karena itu, data tersebut menjadi gambaran partisipasi yang telah tercatat, bukan ukuran tunggal atas pemerataan manfaat program di setiap wilayah.

Maman menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas keterlibatan UMKM lokal dalam rantai pasok MBG. Komitmen itu akan dijalankan seiring penataan sistem internal yang masih berlangsung dan setelah mekanisme pendaftaran terpadu di BGN diluncurkan. Pendaftaran terpadu diharapkan menyediakan jalur yang lebih terkoordinasi bagi pelaku usaha untuk masuk ke dalam ekosistem, sekaligus membantu pemerintah memetakan calon mitra serta kebutuhan pasokan. Dengan sistem yang ditata, proses pendataan dan penghubungan UMKM dapat diarahkan agar lebih teratur. Namun, pernyataan tersebut menggambarkan langkah dan rencana pemerintah ke depan, bukan bukti bahwa penambahan partisipasi sudah terjadi atau seluruh hambatan telah terselesaikan.

Perbedaan jumlah UMKM yang telah tercatat dan target perluasan berikutnya penting untuk dipahami.

Baca juga: Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras