Kota Malang | Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah provinsi tersebut perlu mengandalkan upaya bersama. Karhutla merupakan persoalan yang tidak dapat ditangani oleh satu pihak secara terpisah, sehingga kerja sama dan koordinasi menjadi bagian penting dari langkah penanganannya. Pendekatan terpadu diperlukan agar kesiapan berbagai pemangku kepentingan dapat diperkuat dan respons terhadap kebakaran dapat dilakukan secara terarah. Penekanan pada kolaborasi ini juga menunjukkan bahwa upaya menghadapi karhutla mencakup rangkaian proses, bukan hanya tindakan ketika api telah muncul. Dengan keterlibatan bersama, risiko serta dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan diharapkan dapat ditekan.
Menurut Khofifah, tujuan dari upaya bersama tersebut adalah memperkuat kesiapsiagaan sekaligus mengurangi risiko dan dampak karhutla. Kesiapsiagaan menjadi hal penting karena penanganan yang terencana dapat membantu pihak terkait menghadapi ancaman kebakaran dengan lebih baik. Risiko yang hendak ditekan tidak hanya berkaitan dengan meluasnya kebakaran, tetapi juga dengan akibat yang dirasakan masyarakat serta kerusakan pada lingkungan. Karena itu, perhatian terhadap karhutla perlu dibangun melalui koordinasi yang berkelanjutan di pemangku kepentingan. Kerja sama yang terjalin diharapkan mendukung upaya pencegahan maupun penanganan, sehingga langkah yang diambil selaras dengan kebutuhan di wilayah terdampak dan tujuan melindungi masyarakat serta lingkungan.
Koordinasi, sebagaimana ditekankan dalam pendekatan tersebut, dibutuhkan sejak tahap mitigasi hingga penanganan di lapangan. Artinya, para pemangku kepentingan perlu membangun kesamaan langkah sebelum kebakaran terjadi dan menjaga keterhubungan ketika penanganan berlangsung. Mitigasi menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi risiko, sementara penanganan di lapangan berfokus pada respons terhadap kejadian karhutla. Kedua tahap itu saling berkaitan dan memerlukan dukungan bersama agar upaya yang dilakukan tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan demikian, kolaborasi lintas pihak menjadi andalan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan di Jawa Timur. Penguatan kesiapsiagaan dan pengurangan dampak bagi masyarakat serta lingkungan menjadi sasaran utama dari koordinasi terpadu tersebut.
Catatan kejadian karhutla di Jawa Timur menunjukkan bahwa kebakaran tersebar di sejumlah wilayah dengan kondisi dan cakupan yang beragam. Tercatat 184 kejadian, dengan total luas lahan terbakar mencapai 11.449 hektare di 26 kabupaten. Angka tersebut menggambarkan skala penanganan yang perlu dilakukan lintas wilayah, sekaligus menunjukkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan pada satu kawasan tertentu. Data jumlah kejadian dan luas lahan ini memberikan gambaran umum mengenai dampak yang tercatat, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan sebaran luas pada tiap kabupaten maupun tingkat keparahan setiap peristiwa.
Sejumlah lokasi yang dicantumkan dalam catatan mencakup Taman Baluran serta beberapa kawasan gunung, yakni Gunung Raung, Gunung Argopuro, Gunung Bromo, Gunung Arjuno, Gunung Semeru, Gunung Butak, dan Gunung Ijen. Penyebutan lokasi-lokasi tersebut memperlihatkan bahwa wilayah terdampak berada di lingkungan yang berbeda-beda, mulai dari kawasan taman hingga kawasan pegunungan. Namun, daftar itu tidak berarti setiap tempat mengalami jumlah kejadian, luas kebakaran, atau besaran dampak yang serupa. Informasi yang tersedia perlu dibaca sebagai daftar kawasan yang disebut dalam kaitan dengan kejadian karhutla, bukan sebagai perbandingan tingkat kerusakan antarlokasi.
Perbedaan karakter wilayah dan persebaran kejadian membuat pencatatan yang terperinci menjadi penting. Data agregat 184 kejadian dan 11.449 hektare memberi ukuran keseluruhan untuk 26 kabupaten, sedangkan informasi per lokasi diperlukan untuk memahami distribusi dampak secara lebih spesifik. Tanpa rincian luas terbakar dan jumlah kejadian pada masing-masing kawasan, tidak tepat untuk menyatakan lokasi tertentu sebagai yang paling terdampak atau menganggap seluruh kawasan dalam daftar menghadapi risiko yang sama. Karena itu, pembacaan data sebaran perlu mempertahankan perbedaan angka total provinsi dan keterangan mengenai lokasi yang dicantumkan.Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Jawa Timur membutuhkan koordinasi lintas pihak, mengingat lokasi kejadian dapat berada di kawasan pegunungan dengan medan yang sulit dijangkau. Pemerintah daerah berperan mengoordinasikan langkah di wilayahnya dan memastikan kebutuhan penanganan tersampaikan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, serta unsur masyarakat turut dilibatkan untuk mendukung upaya di lapangan. Kerja bersama tersebut membantu menyatukan informasi, personel, dan sumber daya agar respons terhadap titik api dapat dilakukan secara terarah.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut sejumlah langkah yang ditempuh untuk mendukung penanganan kebakaran, termasuk operasi modifikasi cuaca yang dilaksanakan Kementerian Kehutanan bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Upaya ini diarahkan ke kawasan yang menjadi perhatian, yakni Gunung Ijen, Arjuno-Welirang, Gunung Butak, serta kawasan pegunungan lain. Penentuan sasaran operasi mempertimbangkan kebutuhan di wilayah terdampak dan perkembangan kondisi kebakaran. Pelaksanaan dan koordinasi antarinstansi menjadi bagian penting agar langkah tersebut selaras dengan upaya petugas di darat.
Selain itu, water bombing dilakukan dengan dukungan BNPB untuk membantu menjangkau kebakaran dari udara, terutama ketika medan menyulitkan akses darat. Pengerahan dukungan udara dapat melengkapi pemadaman yang dilakukan personel di lokasi, tetapi tetap memerlukan koordinasi dengan petugas dan pemantauan kondisi setempat. Khofifah juga menyampaikan penggunaan drone water spray sebagai salah satu cara membantu menangani kebakaran. Teknologi ini dapat mendukung upaya di area tertentu, sementara efektivitasnya bergantung pada kondisi lapangan dan pengoperasian yang terkoordinasi.
Ragam langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan tidak hanya mengandalkan satu metode atau satu lembaga. Pemerintah daerah, BNPB, Kementerian Kehutanan, BMKG, TNI, Polri, dan masyarakat perlu berbagi peran sesuai kapasitas masing-masing. Informasi mengenai lokasi api, akses, dan kebutuhan personel menjadi dasar untuk menyelaraskan tindakan. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, operasi modifikasi cuaca, water bombing, drone water spray, serta pemadaman langsung dapat saling mendukung dalam merespons kebakaran di berbagai kawasan Jawa Timur.
Untuk mendukung pelaksanaan salat istisqa, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 400.8.1/37860/011.2/2026 tentang pelaksanaan istisqa. Penerbitan surat edaran tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah provinsi terhadap kegiatan ibadah yang dilaksanakan sebagai ikhtiar memohon hujan. Dukungan ini hadir di tengah perhatian terhadap kondisi kering dan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
Salat istisqa merupakan bagian dari ikhtiar keagamaan yang dapat dilakukan masyarakat ketika menghadapi kekeringan. Khofifah menempatkan dukungan terhadap pelaksanaannya bersama berbagai langkah lain yang diperlukan untuk menghadapi ancaman karhutla. Dengan demikian, upaya penanganan tidak hanya bertumpu pada satu bentuk tindakan, melainkan melibatkan ikhtiar spiritual dan langkah-langkah praktis secara beriringan.
Menurut Khofifah, berbagai ikhtiar tersebut merupakan bagian dari upaya terpadu dalam penanganan karhutla. Pendekatan terpadu diperlukan karena ancaman kebakaran berkaitan dengan kondisi lingkungan dan membutuhkan perhatian bersama. Salat istisqa menjadi salah satu bentuk dukungan dalam rangkaian ikhtiar itu, sementara upaya penanganan lainnya tetap berjalan sesuai kebutuhan. Keseluruhan langkah tersebut mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menghadapi risiko kebakaran dan dampaknya.
Penerbitan surat edaran juga memberi dukungan kelembagaan bagi pelaksanaan salat istisqa di Jawa Timur. Melalui dukungan tersebut, pemerintah provinsi turut menyertai ikhtiar masyarakat dalam menghadapi kondisi yang berpotensi meningkatkan kerawanan kebakaran. Khofifah berharap pelaksanaan salat istisqa dan berbagai upaya terpadu yang dilakukan dapat membuahkan hasil, sehingga kondisi yang dihadapi membaik dan penanganan karhutla dapat berlangsung dengan lebih baik. Harapan itu menyertai kerja bersama pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait dalam menjalankan beragam ikhtiar.
Baca juga: Potensi Angin Kencang Mengancam Jawa Timur | Kolaborasi Energi: Melihat Kembali IEE Series 2026 dan Rencana ke Depan | Status Terkini Penanganan Kebakaran di Gunung Butak






