Kesempatan Kedua Pendidikan Setara SMA bagi 36 Warga Temanggung

Kesempatan Kedua Pendidikan Setara SMA bagi 36 Warga Temanggung

Kabupaten Temanggung | Kementerian Sosial memfasilitasi pendidikan kesetaraan jenjang sekolah menengah atas bagi 36 peserta asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Program ini diselenggarakan melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung sebagai bentuk dukungan terhadap warga yang belum memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan formal hingga tingkat SMA. Fasilitasi tersebut memberikan ruang bagi peserta untuk kembali belajar, memperoleh pendampingan, dan menempuh proses pendidikan sesuai kebutuhan mereka.

Peserta program mencakup anak usia sekolah yang tidak bersekolah, anak yang mengalami putus sekolah, serta calon siswa Sekolah Rakyat yang belum tertampung. Kelompok tersebut mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur kesetaraan dengan materi dan jenjang pembelajaran yang setara dengan SMA. Melalui program ini, pemerintah berupaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang menghadapi hambatan untuk mengikuti sekolah formal, baik karena faktor sosial, ekonomi, maupun kondisi lainnya.

Rangkaian program diawali dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Sanggar Kegiatan Belajar tahun ajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Sentra Terpadu Kartini pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Masa pengenalan menjadi tahap awal bagi peserta untuk memahami lingkungan belajar, tata tertib, pola pembelajaran, serta dukungan yang tersedia selama mengikuti pendidikan kesetaraan. Selain membangun kesiapan belajar, kegiatan ini diharapkan membantu peserta menumbuhkan kembali motivasi untuk menempuh pendidikan.

Pendidikan kesetaraan memiliki fungsi penting dalam menghadirkan kesempatan kedua bagi warga yang belum dapat menyelesaikan pendidikan formal. Program ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen kelulusan, tetapi juga pada penguatan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri peserta. Dengan dukungan Sentra Terpadu Kartini serta Sanggar Kegiatan Belajar, 36 peserta asal Temanggung diharapkan dapat mengikuti pembelajaran secara berkelanjutan dan menuntaskan jenjang pendidikan setara SMA. Capaian tersebut dapat menjadi bekal untuk melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, atau mengembangkan kemampuan sesuai potensi masing-masing.

Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Nova Dwiyanto Suli, menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan kesetaraan setara SMA bagi 36 warga merupakan amanah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. Amanah tersebut menjadi dasar bagi Kementerian Sosial untuk memastikan warga yang sebelumnya menghadapi keterbatasan akses pendidikan memperoleh kesempatan belajar kembali. Program ini tidak hanya dipandang sebagai kegiatan pembelajaran, tetapi juga sebagai upaya memperluas layanan sosial dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tingkat masyarakat.

Pelaksanaan program dilakukan melalui sinergi Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kerja sama tersebut diperlukan agar penyelenggaraan pendidikan memiliki dukungan yang menyeluruh, mulai dari pendataan peserta, penyiapan proses belajar, penyediaan pendampingan, hingga pemenuhan ketentuan akademik. Dengan pembagian peran yang jelas, layanan pendidikan dapat diberikan secara lebih terarah kepada masyarakat yang pernah berhenti sekolah, belum menyelesaikan pendidikan menengah, atau menghadapi kondisi sosial dan ekonomi yang menghambat keberlanjutan belajar.

Nova menilai kolaborasi lintas kementerian bersama pemerintah daerah merupakan unsur penting dalam membuka kembali akses pendidikan bagi kelompok rentan. Pemerintah daerah memiliki pemahaman langsung mengenai kondisi warga, kebutuhan wilayah, serta potensi dukungan yang dapat dihimpun di tingkat lokal. Dalam pelaksanaannya, Sentra Terpadu Kartini bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Temanggung sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan kesetaraan. Sinergi ini mendukung koordinasi kelembagaan, pemantauan peserta, dan pelaksanaan kegiatan belajar agar berjalan sesuai kebutuhan. Melalui kerja sama tersebut, hambatan administratif, geografis, maupun sosial diupayakan dapat diatasi sehingga kesempatan memperoleh pendidikan setara SMA tetap terbuka bagi warga yang membutuhkan.

Proses pembelajaran bagi 36 warga Temanggung dirancang dengan memadukan pendidikan akademik dan keterampilan praktis. Pembagian peran dilakukan secara terarah agar setiap peserta memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Guru dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Temanggung bertugas menyampaikan materi akademik setara jenjang SMA. Materi tersebut mencakup pengetahuan dan kompetensi dasar yang mendukung pemahaman peserta terhadap pelajaran umum serta membantu mereka memenuhi standar pendidikan kesetaraan.

Di sisi lain, instruktur dari Sentra Terpadu Kartini memberikan pelatihan vokasional dan keterampilan praktis. Kegiatan ini dapat berupa pembelajaran yang berkaitan dengan kecakapan kerja, pemecahan masalah, kedisiplinan, serta kemampuan menerapkan pengetahuan dalam aktivitas sehari-hari. Sanggar Kegiatan Belajar menjadi wadah penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, termasuk pengaturan kegiatan belajar dan pendampingan peserta. Sentra Terpadu Kartini memfasilitasi program tersebut sekaligus menyediakan instruktur yang memiliki keahlian sesuai bidang pelatihan.

Pendekatan terpadu ini ditujukan agar pendidikan tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga membangun kemampuan yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memperoleh pengetahuan umum dan keterampilan vokasional secara bersamaan, peserta diharapkan lebih percaya diri dalam menjalankan aktivitas, mengembangkan potensi, serta mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja. Pembelajaran bagi 36 peserta berlangsung secara berkala setiap dua minggu. Dalam setiap periode yang telah ditetapkan, peserta mengikuti dua kali kedatangan sesuai jadwal yang disusun oleh penyelenggara. Pengaturan tersebut memungkinkan kegiatan akademik dan pelatihan keterampilan berlangsung teratur, sekaligus memberi kesempatan kepada peserta untuk menyesuaikan proses belajar dengan tanggung jawab keluarga maupun kegiatan lainnya.

Bagi Ahmad Eksan Nur Halim, pendidikan menengah atas merupakan cita-cita yang sempat tertunda, bukan keinginan yang pernah hilang. Warga Desa Krajan, Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung, berusia 26 tahun itu lulus dari jenjang SMP pada 2017. Namun, keterbatasan ekonomi keluarga membuatnya belum dapat melanjutkan sekolah ke tingkat SMA. Pada saat yang sama, Ahmad memilih mendahulukan adiknya yang akan memasuki jenjang SMP. Keputusan tersebut diambil agar adiknya tetap memperoleh kesempatan belajar, sementara Ahmad mulai bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

Sejak itu, Ahmad menjalani aktivitas sebagai pekerja dan kini bekerja sebagai karyawan toko bangunan. Kesibukan mencari penghasilan tidak sepenuhnya menghapus keinginannya untuk kembali bersekolah. Ia tetap menyimpan harapan untuk menambah pengetahuan dan memperoleh pendidikan yang lebih tinggi. Kesempatan tersebut kembali terbuka setelah Ahmad mengetahui adanya program pendidikan kesetaraan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Program ini menjadi jalur bagi masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal pada waktu sebelumnya.

Ahmad sempat melewatkan kesempatan pendaftaran yang dibuka pada Agustus. Meski demikian, ia tidak berhenti mencari informasi dan akhirnya dapat mengikuti program pendidikan kesetaraan pada tahun ini melalui Sentra Terpadu Kartini. Keikutsertaannya menunjukkan bahwa usia, pekerjaan, dan pengalaman hidup tidak harus menjadi penghalang untuk kembali belajar. Dengan mengikuti program tersebut, Ahmad berupaya membangun dasar pengetahuan dan keterampilan yang dapat mendukung kehidupan pribadi maupun pekerjaannya.

Ahmad berharap kesempatan kedua ini dapat memperluas wawasan, meningkatkan keterampilan, dan memperbaiki kualitas hidupnya. Ia juga ingin memiliki bekal untuk meraih masa depan yang lebih baik. Secara faktual, kesempatan yang diterimanya sejalan dengan tujuan program Kementerian Sosial, yakni membantu masyarakat kembali belajar, mengembangkan potensi diri, serta memperoleh bekal untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja. Kisah Ahmad menggambarkan manfaat nyata dari upaya tersebut bagi warga yang sebelumnya harus menunda pendidikan.