Inflasi Pangan September 2026 Tembus 5%, Daya Beli Jadi Perhatian

BI Paparkan Kondisi Inflasi dan Rupiah kepada Presiden Prabowo

Jakarta | Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengingatkan pemerintah agar mencermati perkembangan inflasi pangan yang telah mencapai sekitar 5% secara tahunan. Angka tersebut menunjukkan bahwa harga kelompok pangan mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski perubahan harga dapat dipengaruhi beragam faktor, perkembangan ini perlu mendapat perhatian karena pangan merupakan kebutuhan pokok yang dibeli masyarakat secara rutin.

Kenaikan harga pangan berpotensi mengurangi daya beli, terutama apabila pendapatan rumah tangga tidak bertambah secepat pengeluaran. Ketika biaya untuk membeli beras, bahan makanan, dan kebutuhan sehari-hari meningkat, keluarga dapat memiliki ruang belanja yang lebih terbatas untuk kebutuhan lain. Dampak tersebut dapat dirasakan lebih kuat oleh kelompok berpendapatan rendah, yang biasanya mengalokasikan bagian besar penghasilannya untuk konsumsi pangan. Karena itu, angka inflasi bukan hanya indikator ekonomi, tetapi juga berkaitan langsung dengan kondisi rumah tangga.

Perhatian terhadap inflasi pangan juga diperlukan agar perubahan harga dapat dikenali dan ditangani sejak dini. Gejolak pada komoditas tertentu dapat memengaruhi pengeluaran konsumen, ekspektasi harga, serta keputusan belanja. Pemerintah dan otoritas terkait perlu memantau pergerakan harga dan ketersediaan pasokan, sekaligus memperhatikan faktor yang dapat mengganggu distribusi. Pemantauan yang konsisten membantu memberi gambaran apakah tekanan harga bersifat sementara atau berpotensi berlangsung lebih lama. Namun, langkah penanganan perlu disesuaikan dengan penyebab kenaikan dan keadaan di lapangan.

Destry membawa persoalan tersebut dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan bersama Presiden pada Senin, 19 Oktober 2026. Pembahasan itu menempatkan perkembangan harga pangan sebagai salah satu hal yang patut diperhatikan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kondisi masyarakat. Peringatan BI tersebut menegaskan pentingnya koordinasi pemerintah dan lembaga terkait untuk merespons tekanan harga secara cermat. Dengan demikian, perhatian terhadap inflasi pangan tidak hanya berfokus pada angka tahunan, tetapi juga pada konsekuensinya bagi kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dan mempertahankan daya beli.

Bank Indonesia (BI) terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk menjaga laju inflasi dari kelompok harga bergejolak atau volatile food. Kelompok ini mencakup komoditas pangan yang pergerakan harganya dapat berubah-ubah, sehingga perkembangannya menjadi perhatian dalam pemantauan inflasi. Dalam konteks inflasi pangan September 2026 yang mencapai 5 persen, koordinasi tersebut menunjukkan adanya komunikasi antarlembaga terkait perkembangan harga pangan. Namun, informasi mengenai koordinasi ini tidak dengan sendirinya menjelaskan bentuk langkah tertentu, sasaran komoditas, maupun hasil yang telah dicapai.

Destry menyampaikan bahwa BI melakukan pelaporan dan koordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait upaya menjaga inflasi dari kelompok harga bergejolak. Pernyataan itu menegaskan adanya hubungan kerja dan pertukaran informasi BI dan kementerian tersebut. Pelaporan menjadi bagian dari penyampaian perkembangan yang relevan, sementara koordinasi menandakan bahwa kedua lembaga berkomunikasi dalam menangani perhatian terhadap inflasi pangan. Makna pernyataan ini perlu dipahami sesuai batas informasi yang disampaikan: tidak disebutkan rincian mekanisme, frekuensi laporan, ataupun keputusan yang diambil setelah komunikasi berlangsung.

Peran koordinasi juga perlu dibedakan dari klaim bahwa harga tertentu telah berhasil dikendalikan. Tanpa keterangan tambahan, tidak tepat menyimpulkan bahwa komunikasi tersebut telah menurunkan harga, menambah pasokan, atau menghasilkan kebijakan khusus. Yang dapat dinyatakan adalah BI terus berkoordinasi dan melaporkan hal terkait kepada Kementerian Pertanian, sebagaimana diterangkan Destry. Penjelasan yang terbatas namun akurat penting agar publik memperoleh gambaran mengenai perhatian lembaga terhadap inflasi tanpa menganggap adanya hasil yang belum dilaporkan.

Dalam membaca perkembangan harga pangan, masyarakat dapat mencermati data inflasi dan keterangan resmi dari lembaga terkait. Koordinasi BI dengan Kementerian Pertanian merupakan konteks kelembagaan yang relevan, tetapi bukan pengganti informasi mengenai kondisi harga di pasar. Jika kelak tersedia penjelasan lebih rinci tentang isi laporan atau tindak lanjut koordinasi, informasi itu dapat membantu menilai respons terhadap gejolak harga. Untuk saat ini, pokok yang disampaikan Destry adalah bahwa pelaporan dan koordinasi tersebut terus dilakukan dalam rangka menjaga laju inflasi kelompok harga bergejolak.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa komponen harga bergejolak mengalami inflasi sebesar 5,03% secara tahunan pada September 2026. Angka ini menunjukkan bahwa harga sejumlah bahan pangan yang pergerakannya dipengaruhi oleh pasokan dan kondisi pasar masih berada di atas tingkat pada September tahun sebelumnya. Perubahan harga pada kelompok tersebut menjadi salah satu perkembangan yang perlu diperhatikan karena bahan pangan merupakan bagian penting dari pengeluaran rumah tangga.

Komoditas yang dominan memberi andil terhadap inflasi pada bulan itu meliputi daging ayam ras, cabai rawit, beras, dan daging sapi. Pergerakan harga komoditas-komoditas tersebut dapat berkaitan dengan beragam faktor, seperti ketersediaan pasokan, biaya distribusi, pola permintaan, serta kondisi produksi. Namun, besarnya kontribusi masing-masing komoditas tidak dapat disimpulkan hanya dari daftar komoditas penyumbang; penilaian lebih terperinci perlu merujuk pada data andil yang dirilis BPS.

Secara bulanan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,88% pada September 2026. Kelompok ini menyumbang 0,26 poin persentase terhadap inflasi pada bulan tersebut. Data bulanan tersebut menggambarkan perubahan harga dari Agustus ke September, sedangkan angka 5,03% untuk harga bergejolak membandingkan tingkat harga dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Karena menggunakan rentang perbandingan berbeda, kedua angka itu menjelaskan aspek yang berlainan dan tidak sebaiknya dipertukarkan.

Kenaikan harga pangan dapat terasa langsung dalam anggaran belanja, terutama bagi keluarga yang mengalokasikan porsi besar pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari. Dampaknya tentu tidak sama bagi setiap rumah tangga, sebab kebutuhan dan pola konsumsi berbeda. Angka inflasi juga menggambarkan perubahan harga secara agregat, sehingga belum tentu mencerminkan pengalaman belanja setiap konsumen di seluruh wilayah.

Rangkaian data tersebut menempatkan perkembangan harga pangan sebagai salah satu perhatian dalam membaca inflasi September. Pemantauan terhadap pasokan dan harga daging ayam ras, cabai rawit, beras, serta daging sapi dapat membantu menjelaskan perubahan berikutnya. Pada saat yang sama, informasi inflasi bulanan dan tahunan memberi konteks bagi masyarakat untuk memahami tekanan biaya hidup tanpa menganggap satu angka sebagai gambaran lengkap kondisi seluruh rumah tangga.

Angka inflasi pangan yang menembus 5% pada September 2026 perlu dibaca bersama indikator harga lain agar tekanan pada kebutuhan pokok tidak disamakan dengan kondisi inflasi secara keseluruhan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi Indonesia mencapai 3,28% secara tahunan, sementara inflasi tahun kalender tercatat 2,17%. Kedua angka tersebut menggambarkan perubahan harga pada cakupan barang dan jasa yang lebih luas, bukan hanya kelompok pangan.

Perbedaan cakupan ini penting bagi rumah tangga maupun pelaku usaha. Harga bahan pangan tertentu dapat meningkat lebih cepat akibat perubahan pasokan, cuaca, biaya distribusi, atau pola permintaan. Karena bobot pengeluaran pangan cukup terasa dalam anggaran banyak keluarga, kenaikan pada kelompok ini dapat langsung memengaruhi daya beli. Namun, lonjakan harga pangan saja belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh perekonomian menghadapi tekanan inflasi yang sama besar.

Penilaian Destry bahwa perekonomian secara umum masih cukup terkendali tercermin lain pada inflasi inti yang berada di 2,8% pada September 2026. Inflasi inti mengukur kecenderungan perubahan harga dengan mengecualikan komponen yang gejolaknya relatif mudah berubah, seperti sejumlah harga pangan bergejolak dan harga yang diatur pemerintah. Karena itu, indikator ini kerap dipakai untuk melihat tekanan harga yang lebih mendasar dan berkelanjutan.

Meski demikian inflasi inti yang terjaga tidak.

Baca juga: Pembaruan Jadwal KRL Jabodetabek September 2026 | Event Menarik di Jakarta Pusat untuk Bulan September 2026 | Variasi Harga Emas Perhiasan di Jakarta: 14 September 2026