Jakarta | Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Pelantikan tersebut mencakup pejabat yang akan mengemban tugas di bidang keuangan dan aset, penerangan, pemerintahan desa, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Pengisian posisi strategis ini menempatkan para pejabat pada unit kerja yang mendukung pelaksanaan tugas kementerian di berbagai bidang.
Empat pejabat yang dilantik ialah Budi Santosa sebagai Kepala Biro Keuangan dan Aset, serta Mey Rany Wahida Utami sebagai Kepala Pusat Penerangan. Selain itu, Hendriwan dipercaya menjadi Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa. Bahri dilantik sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Penempatan tersebut menunjukkan cakupan tanggung jawab yang beragam, mulai dari pengelolaan sumber daya dan penyampaian informasi hingga fasilitasi tata kelola pemerintahan desa dan peningkatan kompetensi aparatur. Masing-masing jabatan memiliki peran dalam mendukung kerja organisasi sesuai fungsi unit yang dipimpin. Biro Keuangan dan Aset, misalnya, menangani urusan yang berkaitan dengan dukungan pengelolaan keuangan serta aset kementerian, sementara Pusat Penerangan berperan dalam fungsi komunikasi dan informasi publik.
Di tingkat pemerintahan desa, direktorat yang dipimpin Hendriwan memiliki lingkup fasilitasi perencanaan, keuangan, dan aset desa. Sementara itu, pusat yang dipimpin Bahri berkaitan dengan pengembangan kompetensi manajemen kepemimpinan. Pelantikan ini menjadi awal pelaksanaan amanah bagi keempat pejabat dalam jabatan baru. Perhatian selanjutnya tertuju pada pelaksanaan tugas, evaluasi kinerja, dan hasil terukur yang dapat dicapai dalam mendukung prioritas Kemendagri. Dengan mandat yang jelas pada setiap posisi, kontribusi para pejabat diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pelayanan, serta efektivitas pelaksanaan program di lingkungan kementerian dan bidang yang menjadi tanggung jawabnya.
Dalam arahannya, Tomsi memandang pelantikan pejabat sebagai bagian dari penyegaran organisasi yang lazim dalam tata kelola pemerintahan. Perubahan penugasan memberi ruang bagi organisasi untuk menjaga dinamika kerja sekaligus menempatkan pejabat pada tanggung jawab baru. Namun, pergantian posisi bukan sekadar perubahan administrasi. Pejabat yang memasuki lingkungan kerja baru perlu segera memahami keadaan unit yang dipimpinnya, termasuk cara tugas dijalankan dan program yang sedang berlangsung.
Tomsi meminta para pejabat menelaah pelaksanaan tugas serta program di masing-masing unit secara cermat. Langkah awalnya adalah mengenali kondisi organisasi saat ini: bagaimana pekerjaan dibagi, apa saja sasaran yang telah ditetapkan, dan sejauh mana pelaksanaannya berjalan. Dengan memahami keadaan awal tersebut, pejabat dapat melihat konteks sebelum menentukan langkah lanjutan, bukan mengambil keputusan hanya berdasarkan kesan atau asumsi.
Evaluasi juga perlu mengidentifikasi sasaran yang belum tercapai maupun pekerjaan yang hasilnya belum maksimal. Pemetaan kekurangan membantu membedakan persoalan yang membutuhkan perhatian segera dari hal-hal yang dapat ditangani secara bertahap. Untuk melakukannya, pejabat perlu menguasai data yang berkaitan dengan bidang tugasnya. Data memberi dasar untuk menilai capaian, menemukan hambatan, serta memahami faktor yang memengaruhi pelaksanaan program.
Selain data, dokumen perencanaan dan regulasi yang menjadi landasan program perlu dipelajari. Pemahaman terhadap aturan dan dokumen tersebut membantu memastikan bahwa evaluasi serta perbaikan tetap sesuai mandat, sasaran, dan ketentuan yang berlaku. Dari sana, pejabat dapat menetapkan prioritas yang relevan dengan kebutuhan dan keadaan setiap unit kerja. Pendekatan ini penting karena tantangan, kapasitas, dan tingkat kemajuan antarsatuan organisasi tidak selalu sama.
Tomsi menekankan kesinambungan dalam menjalankan amanah baru: pejabat perlu memahami dan mempelajari pelaksanaan tugas sebelumnya, kemudian memperbaiki serta meningkatkan hal-hal yang masih perlu diperkuat. Arahan itu tidak berarti mengabaikan pekerjaan yang telah berjalan, melainkan menilai hasilnya secara objektif dan meneruskan praktik yang efektif. Dengan pemetaan yang baik, penyegaran organisasi dapat diikuti langkah perbaikan yang terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan unit masing-masing.
Tomsi menegaskan bahwa keberhasilan program tidak cukup dinilai dari banyaknya kegiatan yang telah dilaksanakan atau dokumen administrasi yang berhasil diselesaikan. Kedua hal tersebut memang dapat menunjukkan bahwa proses berjalan, tetapi belum dengan sendirinya membuktikan adanya manfaat bagi masyarakat maupun tercapainya tujuan program. Karena itu, evaluasi perlu melihat lebih jauh daripada daftar aktivitas dan kelengkapan berkas. Setiap kegiatan harus memiliki sasaran yang jelas sejak tahap perencanaan, sehingga pelaksana memahami hasil apa yang hendak dicapai dan pihak yang melakukan evaluasi dapat menilai kemajuannya secara objektif.
Sasaran tersebut perlu disertai indikator keberhasilan yang relevan dan dapat digunakan untuk mengukur hasil. Dengan ukuran yang jelas, pelaksanaan kegiatan dapat dibandingkan dengan tujuan yang telah ditetapkan, dan capaian maupun kekurangannya dapat dikenali. Indikator juga membantu memastikan bahwa penilaian tidak berhenti pada apakah suatu kegiatan terlaksana, tetapi mencakup apakah kegiatan itu menghasilkan perubahan atau keluaran yang sesuai dengan maksud program. Tomsi mengarahkan agar hasil yang dilaporkan dapat diukur, sehingga evaluasi menjadi dasar untuk menilai efektivitas pelaksanaan serta menentukan bagian yang memerlukan perbaikan. Pendekatan ini mendorong setiap unit untuk menghubungkan aktivitas, sasaran, dan hasil secara konsisten.
Penegasan tersebut juga berlaku dalam perencanaan anggaran. Biaya yang dialokasikan perlu dipertimbangkan kewajarannya, sekaligus dikaitkan dengan manfaat yang diharapkan dari kegiatan. Besarnya anggaran tidak semestinya menjadi ukuran keberhasilan; yang perlu diperhatikan ialah kesesuaian biaya, tujuan, dan hasil. Perencanaan yang mempertimbangkan hubungan itu membantu penggunaan anggaran tetap selaras dengan tujuan program serta menghindari pengeluaran yang tidak didukung kebutuhan dan manfaat yang memadai. Dengan demikian, setiap usulan kegiatan perlu menjelaskan sasaran, ukuran keberhasilan, dan hasil yang hendak diwujudkan, sementara kebutuhan biayanya dinilai secara proporsional. Penilaian semacam ini memberi landasan yang lebih kuat bagi evaluasi dan mendorong pertanggungjawaban yang berorientasi pada hasil, bukan sekadar pada terlaksananya proses administrasi.
Dalam menjalankan tugas, Tomsi menekankan bahwa pejabat Kemendagri perlu tanggap terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Respons yang diberikan harus tepat sasaran, mempertimbangkan kebutuhan warga, serta berorientasi pada penyelesaian masalah. Pejabat tidak seharusnya terjebak pada rutinitas administratif semata, seperti memastikan dokumen tersusun atau kegiatan terlaksana tanpa menilai dampak yang dihasilkan. Administrasi tetap penting sebagai bagian dari tata kelola, tetapi harus mendukung kerja substantif dan pelayanan publik. Karena itu, setiap program perlu dikaitkan dengan persoalan yang hendak diatasi, kelompok masyarakat yang terdampak, dan perubahan yang ingin diwujudkan. Ketepatan membaca keadaan juga membantu jajaran menentukan prioritas, menggunakan sumber daya secara bijak, serta menghindari langkah yang hanya memenuhi prosedur formal.
Tomsi juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugas, pejabat dapat menghadapi situasi yang belum diatur secara terperinci dalam regulasi. Kondisi tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk berhenti mencari jalan keluar ataupun mengambil keputusan tanpa pertimbangan yang memadai. Pejabat diminta mengkaji berbagai alternatif penyelesaian dengan cermat, memahami batas kewenangan, dan memastikan setiap pilihan tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan. Pertimbangan hukum, risiko, kepentingan masyarakat, serta dampak dari setiap opsi perlu diperiksa sebelum tindakan ditetapkan. Proses pengambilan keputusan juga harus didukung alasan yang jelas dan dokumentasi yang memadai. Dengan demikian, langkah yang dipilih dapat dijelaskan, ditelaah, dan dipertanggungjawabkan, sekaligus tetap memberi ruang bagi aparatur untuk merespons kebutuhan yang berkembang.
Penegasan mengenai akuntabilitas, menurut Tomsi, tidak cukup dipenuhi dengan laporan bahwa suatu kegiatan telah dilaksanakan.
Baca juga: Sorotan Terhadap Victor Dethan dan Ancaman di Media Sosial | Dugaan Kasus Pelecehan yang Melibatkan Pejabat Dishub Sukabumi | Sorotan Terhadap Victor Dethan: Ancaman di Media Sosial dan Profil Pemain Persija






