Jakarta | BRI melanjutkan program pembelian kembali saham atau buyback secara bertahap di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi. Langkah ini mengacu pada persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 24 Maret 2025. Dalam rapat tersebut, perseroan memperoleh persetujuan untuk melaksanakan buyback dengan nilai maksimal Rp3 triliun. Persetujuan itu menjadi batas keseluruhan dana yang dapat digunakan untuk program tersebut, bukan jumlah yang harus dibelanjakan sekaligus.
Tahap pertama dimulai pada 12 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 11 September 2026. Untuk pelaksanaan tahap ini, BRI mengalokasikan dana maksimal Rp500 miliar. Penggunaan dana dalam batas tersebut memberi ruang bagi perseroan untuk melakukan pembelian sesuai kondisi pasar dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan buyback tidak harus dilakukan dalam satu transaksi atau pada satu waktu tertentu.
Kelanjutan program diumumkan melalui keterbukaan informasi pada 22 Oktober 2026. Pada tahap kedua, BRI menyiapkan dana maksimal Rp1 triliun, dengan periode pelaksanaan yang dijadwalkan mulai 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027. Pengumuman ini menandai kesinambungan langkah perseroan setelah tahap pertama, sementara nilai yang dialokasikan tetap berada dalam batas persetujuan maksimal Rp3 triliun dari pemegang saham.
Dalam pelaksanaannya, pembelian saham dapat dilakukan melalui bursa maupun di luar bursa, mengikuti ketentuan yang berlaku. Perseroan juga dapat melakukan transaksi secara bertahap atau sekaligus selama periode yang ditetapkan. Fleksibilitas metode dan waktu tersebut memungkinkan proses pembelian disesuaikan dengan dinamika pasar, tanpa mengubah batas dana yang telah diumumkan untuk masing-masing tahap. Rangkaian jadwal dan alokasi ini memberikan gambaran mengenai cara BRI meneruskan buyback pada 2026: dimulai dengan alokasi hingga Rp500 miliar, kemudian dilanjutkan dengan tahap kedua hingga Rp1 triliun. Total kedua alokasi tahap tersebut mencapai maksimal Rp1,5 triliun, sementara otorisasi keseluruhan dari RUPS tetap maksimal Rp3 triliun. Besaran yang disebutkan merupakan batas dana untuk pelaksanaan, bukan pernyataan bahwa seluruhnya pasti terserap.BRI menempatkan fundamental perseroan yang solid sebagai landasan untuk menjaga pertumbuhan jangka panjang. Dalam konteks kelanjutan program pembelian kembali saham atau buyback, pandangan tersebut menunjukkan bahwa keputusan perseroan tetap bertumpu pada kondisi bisnis dan kemampuan keuangan yang dimiliki. Buyback dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan keadaan keuangan perseroan serta ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan aksi ini tidak dilepaskan dari kebutuhan untuk menjaga keseimbangan upaya mengoptimalkan nilai bagi pemegang saham dan pengelolaan perusahaan secara bertanggung jawab.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyampaikan bahwa buyback bertahap merupakan strategi untuk mengoptimalkan nilai bagi pemegang saham. Ia menegaskan bahwa strategi tersebut dijalankan dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan dan aturan yang berlaku. Keterangan ini menempatkan pertimbangan finansial dan kepatuhan sebagai bagian dari pelaksanaan program, sekaligus menegaskan bahwa pembelian kembali saham dilakukan secara terukur. Perseroan tidak hanya menyampaikan tujuan terkait nilai pemegang saham, tetapi juga menekankan bahwa langkah itu perlu sejalan dengan ketentuan serta keadaan keuangan yang ada.
Dhanny juga menyatakan bahwa aksi buyback mencerminkan keyakinan BRI terhadap fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan perseroan. Pernyataan tersebut menghubungkan langkah pembelian kembali saham dengan penilaian perusahaan atas kekuatan bisnis serta peluang pertumbuhan ke depan. Keyakinan itu disampaikan bersamaan dengan komitmen untuk mengutamakan kecukupan modal, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola perusahaan yang baik. Artinya, program ini berjalan dalam kerangka pertimbangan yang mencakup prospek usaha sekaligus aspek-aspek penting dalam pengelolaan perseroan. Penekanan pada kecukupan modal menegaskan bahwa kebutuhan modal tetap menjadi perhatian dalam menjalankan aksi. Prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik juga menjadi bagian dari cara perseroan memastikan pelaksanaan buyback tetap sejalan dengan praktik pengelolaan yang dijaga BRI.
Dengan mengaitkan buyback pada fundamental dan prospek pertumbuhan, BRI menegaskan keyakinannya terhadap bisnis perseroan, tanpa mengabaikan batasan keuangan dan aturan. Penjelasan Dhanny menempatkan optimalisasi nilai pemegang saham, kecukupan modal, kehati-hatian, serta tata kelola sebagai pertimbangan yang berjalan bersama dalam strategi tersebut.
Hingga akhir triwulan II 2026, kinerja keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menunjukkan pertumbuhan yang ditopang oleh penguatan berbagai lini usaha. Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp31,2 triliun, mencerminkan kemampuan menghasilkan profit di tengah perkembangan aktivitas bisnis. Pada periode yang sama, total aset tumbuh 11,7% secara tahunan menjadi Rp2.352 triliun. Peningkatan skala aset ini memberi gambaran mengenai perluasan kegiatan usaha sekaligus kapasitas BRI dalam melayani kebutuhan nasabah dan perekonomian.
Dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) meningkat 6,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, mencapai Rp1.581 triliun. Pertumbuhan DPK menjadi salah satu penopang penting bagi kegiatan penyaluran dana. Kredit dan pembiayaan BRI tumbuh lebih tinggi, yakni 16,2% secara tahunan menjadi Rp1.646 triliun. Perkembangan tersebut menunjukkan berlanjutnya fungsi intermediasi perseroan, termasuk dalam menyalurkan pembiayaan kepada berbagai segmen. Pertumbuhan kredit yang berjalan bersama dengan penghimpunan dana perlu ditopang oleh pengelolaan risiko, kualitas aset, serta likuiditas secara cermat agar ekspansi tetap terukur.
Indikator permodalan dan likuiditas turut memberikan konteks terhadap ruang gerak BRI. Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) tercatat sebesar 21,5%, sementara rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) berada pada 90,8%. Posisi CAR mencerminkan ketersediaan modal untuk menopang aset tertimbang menurut risiko, sedangkan LDR menunjukkan hubungan penyaluran pinjaman dan dana simpanan yang dihimpun. Berdasarkan keterangan mengenai kondisi tersebut, permodalan dan likuiditas BRI dinilai memberi ruang bagi perseroan untuk menjalankan fungsi intermediasi serta menjaga pertumbuhan bisnis secara sehat dan berkelanjutan. Capaian laba, pertumbuhan aset, penghimpunan dana, dan penyaluran kredit tersebut menjadi landasan penting untuk memahami kondisi perseroan ketika melanjutkan kebijakan buyback saham. Dengan tetap memperhatikan disiplin pengelolaan modal, BRI dapat menyeimbangkan kebutuhan ekspansi usaha dengan upaya menjaga ketahanan keuangan dan mendukung aktivitas bisnis dalam jangka panjang.
Dalam menjelaskan pertimbangan di balik keputusan melanjutkan buyback saham, Dhanny menyoroti kondisi pasar yang masih diwarnai berbagai ketidakpastian. Perkembangan ekonomi global yang berubah cepat dapat memengaruhi persepsi risiko investor dan arah pergerakan pasar keuangan. Di saat yang sama, tensi geopolitik turut menjadi perhatian karena dampaknya dapat meluas ke perdagangan, rantai pasok, dan keyakinan pelaku pasar. Kombinasi faktor-faktor tersebut membuat investor perlu mencermati dinamika eksternal ketika menilai prospek perekonomian maupun kinerja perusahaan.
Pergerakan harga komoditas juga menjadi salah satu unsur yang memengaruhi volatilitas. Perubahan harga dapat membawa dampak berbeda pada sektor-sektor usaha dan turut membentuk ekspektasi terhadap pertumbuhan serta inflasi. Selain itu, arus modal yang masuk dan keluar dari pasar Indonesia dapat bergerak mengikuti perubahan sentimen global, kebijakan moneter, dan penilaian investor terhadap risiko. Perubahan aliran dana tersebut berpotensi memengaruhi likuiditas dan harga aset di pasar keuangan domestik, termasuk saham. Dalam situasi seperti ini, volatilitas pasar bukan hanya dipengaruhi satu peristiwa, melainkan interaksi berbagai faktor global dan domestik.
Di tengah dinamika tersebut, BRI menyatakan akan tetap berfokus memperkuat kinerja bisnis dan menjalankan strategi yang mendukung pertumbuhan sehat serta berkelanjutan. Buyback menjadi bagian dari langkah perseroan dalam merespons kondisi pasar, dengan tetap memperhatikan kekuatan keuangan dan kebutuhan pengembangan usaha.






