Bali Perpanjang Skema Ganjil-Genap BBM Subsidi hingga 23 Oktober

Bali Perpanjang Skema Ganjil-Genap BBM Subsidi hingga 23 Oktober

Kabupaten Karangasem | Gubernur Bali Wayan Koster memperpanjang pengaturan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kebijakan tersebut, yang juga disertai pembatasan kuota pengisian, kini berlaku hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Perpanjangan ini dilakukan setelah pengaturan sebelumnya diterapkan selama tiga hari, yakni pada 17–19 Oktober 2026.

Koster mengumumkan keputusan itu pada Senin, 19 Oktober, seusai mengikuti rapat koordinasi di Terminal BBM Pesanggaran Pertamina, Denpasar. Dengan demikian, ketentuan yang semula berakhir pada hari tersebut tetap dilanjutkan untuk beberapa hari berikutnya. Pemerintah daerah mempertahankan pengaturan itu sebagai langkah sementara dalam mengelola pembelian BBM bersubsidi di Bali, dengan jadwal kendaraan mengikuti angka terakhir pada nomor polisi.

Selain skema ganjil-genap, pembatasan kuota pengisian tetap menjadi bagian dari kebijakan yang diperpanjang. Kedua ketentuan tersebut berlaku hingga tanggal yang telah ditetapkan, kecuali kondisi berubah lebih cepat. Koster menyatakan evaluasi dapat dilakukan sebelum 23 Oktober apabila situasi sudah membaik. Artinya, masa penerapan tidak harus berlangsung sampai batas akhir jika perkembangan di lapangan dinilai memungkinkan untuk meninjau kembali aturan tersebut.

Perpanjangan ini memberi waktu tambahan bagi pemerintah untuk memantau pelaksanaan aturan serta keadaan pasokan dan pembelian BBM subsidi. Hasil pemantauan dan evaluasi akan menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah pengaturan perlu diteruskan, disesuaikan, atau dihentikan lebih awal. Untuk sementara, masyarakat yang hendak mengisi BBM subsidi perlu memperhatikan ketentuan nomor kendaraan dan batas kuota yang berlaku selama masa perpanjangan. Pemerintah belum menyebutkan bahwa kebijakan akan otomatis berakhir lebih awal; keputusan tersebut bergantung pada kondisi yang menjadi dasar evaluasi. Hingga ada peninjauan, jadwal yang berlaku tetap mencakup periode setelah 19 Oktober sampai Jumat, 23 Oktober 2026.

Gubernur Bali Wayan Koster menilai penerapan skema ganjil-genap untuk pembelian BBM bersubsidi mulai membantu mengendalikan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Menurutnya, pengaturan berdasarkan nomor kendaraan tersebut membuat arus pembelian lebih terkendali dan membantu mengurangi penumpukan kendaraan pada waktu-waktu tertentu. Ia menyampaikan bahwa di beberapa SPBU, antrean kini sudah tidak terlihat. Perkembangan ini menjadi salah satu tanda bahwa kebijakan tersebut memberi dampak terhadap kondisi pelayanan di lapangan, meski situasi setiap lokasi dapat berbeda.

Dalam beberapa hari terakhir, kondisi di sejumlah titik juga dilaporkan kembali normal. Antrean panjang yang signifikan tidak lagi tampak di beberapa lokasi, sehingga pengendara dapat mengisi BBM dengan lebih lancar dibandingkan saat terjadi kepadatan sebelumnya. Namun, kondisi tersebut tidak berarti seluruh antrean telah hilang dari semua SPBU di Bali. Tingkat kepadatan masih dapat berubah mengikuti kebutuhan masyarakat, waktu kunjungan, dan kondisi operasional masing-masing stasiun. Karena itu, perkembangan tetap perlu dipantau, terutama selama skema pembatasan masih diberlakukan.

Koster juga menyebut suplai BBM ke SPBU di Pulau Bali secara umum berjalan lancar. Ketersediaan pasokan yang terjaga membantu SPBU melayani kebutuhan konsumen dan mendukung pemulihan situasi di sejumlah lokasi. Penilaian ini menggambarkan kondisi pasokan secara keseluruhan, bukan jaminan bahwa tidak mungkin terjadi antrean di titik tertentu. Pemerintah dan pihak terkait tetap perlu memperhatikan distribusi serta kondisi pelayanan agar gangguan dapat segera diketahui. Dengan penerapan ganjil-genap dan pasokan yang relatif lancar, antrean di beberapa SPBU mulai terurai, sementara pemantauan diperlukan untuk memastikan keadaan tetap terkendali hingga kebijakan berakhir.

Koster mengaitkan perbaikan kondisi pasokan dan pengelolaan BBM subsidi di Bali dengan kerja sama berbagai pihak. Menurutnya, upaya tersebut tidak dapat dijalankan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan koordinasi Pemerintah Provinsi Bali, Pertamina, unsur terkait lainnya, serta masyarakat. Kolaborasi itu menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan skema ganjil-genap dan menjaga agar kebijakan dapat berjalan di lapangan. Keterlibatan masyarakat juga diperlukan agar aturan dipahami dan dijalankan bersama, sementara komunikasi antarpihak membantu menyelaraskan langkah ketika situasi membutuhkan penanganan. Koster menekankan bahwa perbaikan yang terlihat merupakan hasil kerja bersama, bukan tindakan satu pihak semata.

Dalam menjelaskan langkah yang ditempuh, Koster menyebut kebijakan bekerja dari rumah atau work from home dan pembelajaran daring. Kedua kebijakan itu dipaparkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membantu mengelola kondisi yang tengah dihadapi. Pelaksanaan kerja jarak jauh dan kegiatan belajar secara daring mengurangi kebutuhan mobilitas pada masa kebijakan berlangsung. Dengan demikian, masyarakat menjalankan penyesuaian aktivitas, sementara pemerintah berupaya mengatur keadaan melalui kebijakan yang dapat diterapkan secara luas. Koster menyampaikan langkah tersebut dalam kaitannya dengan koordinasi penanganan, tanpa memisahkannya dari dukungan berbagai pihak terhadap pelaksanaan kebijakan BBM subsidi. Penerapan langkah-langkah itu juga menunjukkan bahwa respons pemerintah mencakup pengaturan aktivitas, bukan hanya koordinasi teknis di lapangan.

Selain kebijakan tersebut, pemerintah daerah memberikan dukungan kepada Pertamina dalam melaksanakan tugas di lapangan. Dukungan ini mencerminkan peran pemerintah daerah dalam membantu kelancaran pekerjaan Pertamina, sekaligus memperkuat koordinasi selama skema berjalan. Koster juga menyebut Pangdam dan Kapolda turut membantu. Ia tidak merinci bentuk bantuan tersebut dalam keterangan yang menjadi dasar penjelasan ini, sehingga peran keduanya dapat dicatat sebatas dukungan yang disebutkan. Secara keseluruhan, Koster menempatkan kerja sama pemerintah, Pertamina, unsur terkait, dan masyarakat sebagai landasan perbaikan kondisi. Koordinasi tersebut berjalan bersama kebijakan kerja dari rumah, pembelajaran daring, dan dukungan pemerintah daerah kepada Pertamina, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan memperoleh dukungan lintas pihak.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali masih mencukupi untuk kebutuhan sekitar 11–12 hari ke depan. Pernyataan tersebut merujuk pada arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dalam rapat yang membahas kondisi pasokan. Koster juga menyebut stok BBM akan ditingkatkan lagi, sehingga pemerintah dan pihak terkait dapat menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat serta kegiatan di Bali.

Penjelasan mengenai stok disampaikan di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Situasi tersebut mendorong Koster meminta Pertamina Patra Niaga menerapkan sejumlah langkah untuk mengurai antrean. Upaya yang diminta mencakup penerapan sistem ganjil-genap bagi pembelian BBM subsidi dan pembatasan kuota pengisian. Kebijakan itu ditujukan untuk mengatur distribusi serta mencegah penumpukan kendaraan, sementara kebutuhan BBM di masyarakat tetap dilayani.

Permintaan Koster disampaikan secara tertulis melalui surat bertanggal Jumat, 16 Oktober, yang ditujukan kepada Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus. Dalam surat tersebut, ia meminta perusahaan menindaklanjuti langkah-langkah pengendalian antrean di SPBU Bali. Skema ganjil-genap kemudian diperpanjang hingga 23 Oktober. Pelaksanaannya berkaitan dengan pengaturan akses terhadap BBM subsidi, sedangkan pembatasan kuota pengisian menjadi bagian dari upaya meredakan kepadatan dan menjaga distribusi lebih tertib.

Koster mengingatkan bahwa antrean panjang di SPBU dapat menjadi perhatian negara lain. Karena itu, ia menilai kondisi di lapangan perlu ditangani dengan baik agar tidak menimbulkan kesan yang kurang baik mengenai Bali. Ia juga menekankan pentingnya menjaga suasana Bali dan Indonesia tetap nyaman, aman, serta kondusif. Ketersediaan stok yang disebut masih cukup dan langkah pengaturan antrean menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam merespons keadaan tersebut, tanpa mengabaikan kenyamanan masyarakat maupun aktivitas di wilayah itu.

Baca juga: Peraturan Lalu Lintas Ganjil Genap di Puncak Bogor pada Pertengahan September 2026