Jakarta | Pemanfaatan emas di Indonesia selama ini masih cenderung konvensional dan berpusat pada dua fungsi utama: bahan pembuatan perhiasan serta aset untuk menjaga nilai dan mendukung cadangan devisa. Perhiasan emas memiliki tempat kuat dalam kebiasaan masyarakat, baik sebagai aksesori, hadiah, maupun bentuk penyimpanan kekayaan. Sementara itu, bank sentral dan lembaga keuangan dapat memegang emas sebagai bagian dari cadangan untuk membantu menjaga ketahanan ekonomi. Kedua penggunaan tersebut penting, tetapi belum sepenuhnya mencerminkan ragam nilai strategis emas dalam perekonomian modern. Akibatnya, pembahasan mengenai emas kerap berhenti pada kegiatan penambangan, perdagangan, dan pengolahan untuk pasar perhiasan, tanpa cukup menyoroti peluang pemanfaatan bernilai tambah di sektor industri lain.
Di tingkat global, karakteristik emas yang menghantarkan listrik dengan baik, tahan terhadap korosi, dan dapat diolah dalam jumlah sangat kecil menjadikannya material penting bagi beragam teknologi. Emas digunakan pada konektor, kontak, dan komponen elektronik yang membutuhkan sambungan stabil serta andal, termasuk dalam perangkat komunikasi, komputer, dan sistem kendali. Dalam rantai produksi semikonduktor, material berbasis emas juga dapat digunakan pada bagian tertentu untuk membantu koneksi dan keandalan komponen. Pemakaiannya memang harus disesuaikan dengan kebutuhan teknis dan biaya, sebab produsen mempertimbangkan alternatif bahan serta desain produk. Namun, contoh ini menunjukkan bahwa emas bukan semata-mata komoditas perhiasan atau instrumen keuangan. Pengembangan kemampuan pemurnian, rekayasa material, dan manufaktur dapat membuka jalan bagi pemanfaatan domestik yang lebih beragam.
Data World Gold Council menunjukkan produksi emas Indonesia pada 2025 mencapai 104 ton, sehingga Indonesia berada di peringkat ke-10 dunia. Posisi tersebut menegaskan besarnya basis sumber daya dan kapasitas produksi nasional, sekaligus memberi konteks bagi upaya memperkuat ekosistem emas. Produksi yang besar belum otomatis menghasilkan manfaat industri yang sebanding apabila pengolahan lanjutan, riset, dan hubungan dengan produsen teknologi masih terbatas. Karena itu, peluangnya terletak pada penguatan keterkaitan pertambangan, pemurnian, pengembangan material, dan manufaktur elektronik. Langkah tersebut memerlukan investasi, keahlian teknis, standar mutu, serta kerja sama dengan industri pengguna. Dengan memperluas pemanfaatan dari pasar konvensional menuju kebutuhan teknologi, Indonesia dapat meningkatkan nilai tambah di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada penjualan bahan atau produk dengan pengolahan terbatas.
World Gold Council menyoroti investasi sebagai pendorong utama pertumbuhan permintaan emas, di tengah perubahan kondisi ekonomi dan meningkatnya perhatian terhadap diversifikasi aset. Emas kerap dipandang investor sebagai penyimpan nilai dan bagian dari strategi pengelolaan risiko, sehingga arus dana ke instrumen investasi emas dapat memengaruhi dinamika pasar. Dalam sorotan tersebut, kepemilikan emas melalui exchange-traded fund (ETF) emas global memasuki tahun kedua terkuat sepanjang sejarah. Perkembangan ini menunjukkan bahwa minat investor terhadap emas tetap besar, baik melalui kepemilikan fisik maupun instrumen yang diperdagangkan di pasar keuangan. Tren tersebut juga menegaskan pentingnya pasokan yang andal untuk memenuhi kebutuhan beragam pengguna.
Permintaan dari investor ritel turut memperkuat gambaran tersebut. Pembelian emas batangan dan koin meningkat hingga mencapai tingkat tertinggi dalam 12 tahun terakhir, mencerminkan daya tarik emas fisik sebagai aset yang dapat dimiliki secara langsung. Pertumbuhan pada kanal ETF dan pembelian fisik memberi sinyal bahwa investasi tidak hanya menjadi salah satu sumber permintaan, tetapi juga faktor penting dalam membentuk prospek industri emas. Bagi Indonesia, perkembangan pasar global ini menghadirkan peluang sekaligus kebutuhan untuk membangun rantai pasok yang tangguh. Ketersediaan bahan baku yang terjamin dapat membantu menjembatani potensi sumber daya mineral domestik dengan kebutuhan industri dan investor.
Arah tersebut sejalan dengan target Kementerian Investasi/BKPM untuk menyediakan secara mandiri di dalam negeri seluruh bahan baku pendukung hilirisasi, termasuk emas. Penguatan pasokan domestik dapat mengurangi ketergantungan pada sumber luar negeri serta mendukung keberlanjutan kegiatan pengolahan dan manufaktur. Jika bahan baku tersedia secara konsisten dengan kualitas dan volume yang memadai, risiko pasokan bagi calon investor dapat ditekan. Kepastian ini diharapkan menambah keyakinan investor global untuk membangun fasilitas manufaktur di Indonesia, termasuk fasilitas yang berbasis emas. Dengan demikian, pengembangan ekosistem emas tidak berhenti pada kegiatan pertambangan, tetapi dapat membuka ruang bagi pengolahan, produksi bernilai tambah, serta integrasi yang lebih kuat dengan industri modern.
Pemerintah membentuk Indonesia Bullion Market Association (IBMA) sebagai bagian dari upaya mengembangkan ekosistem emas di Indonesia. Kehadiran asosiasi ini ditempatkan dalam konteks kebutuhan untuk menghubungkan berbagai pihak yang terlibat dalam industri emas dengan regulator. Dengan adanya ruang penghubung tersebut, komunikasi pelaku usaha dan pemerintah diharapkan dapat berlangsung lebih terarah. IBMA menjadi salah satu unsur dalam penguatan ekosistem, di tengah perhatian terhadap keterkaitan sektor pertambangan, pengolahan, perdagangan, dan pemanfaatan emas. Pembentukannya menunjukkan bahwa pengembangan industri tidak hanya berkaitan dengan kegiatan produksi, tetapi juga memerlukan saluran dialog antarpihak.
Salah satu peran yang disebutkan bagi IBMA adalah menjembatani pelaku industri dan regulator. Peran ini penting karena kedua kelompok memiliki sudut pandang dan kebutuhan yang dapat berbeda dalam menjalankan kegiatan maupun merumuskan kebijakan. Melalui fungsi penghubung, persoalan atau masukan dari industri dapat disampaikan kepada regulator, sementara arah kebijakan dapat dipahami oleh pelaku usaha. IBMA juga disebut berperan menampung aspirasi para pelaku industri. Dengan demikian, kebutuhan dan pandangan yang berkembang di pelaku dapat memperoleh wadah untuk dihimpun dan disampaikan dalam pembahasan mengenai ekosistem emas. Peran tersebut menempatkan dialog sebagai salah satu bagian dari proses pengembangan industri.
Selain menjadi penghubung dan penampung aspirasi, IBMA disiapkan sebagai wadah kolaborasi. Fungsi ini memberi ruang bagi para pihak untuk membangun komunikasi dan kerja sama dalam mendukung pengembangan ekosistem emas Indonesia. Kolaborasi dapat membantu menyelaraskan perhatian para pemangku kepentingan, tanpa mengabaikan peran masing-masing pihak. Dalam konteks tersebut, keberadaan IBMA diarahkan untuk mempertemukan pelaku industri dan regulator dalam satu ruang bersama. Asosiasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antarpihak, sekaligus membuka saluran bagi aspirasi dan dialog. Dengan peran yang disebutkan itu, IBMA diharapkan dapat mendukung proses pengembangan ekosistem emas melalui hubungan yang lebih baik unsur-unsur yang terlibat.
Road to Award 2026 hadir dengan tema “Best Gold Ecosystem” untuk menyoroti peran pelaku usaha dalam memperkuat ekosistem emas Indonesia. Acara yang digelar oleh sebuah media ekonomi dan terintegrasi ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 November 2026, pukul 15.30 WIB. Melalui agenda tersebut, penyelenggara akan memberikan apresiasi kepada perusahaan maupun pelaku usaha yang dinilai mampu menggeliatkan ekosistem emas di Tanah Air.
Penguatan ekosistem emas tidak hanya berkaitan dengan kegiatan pertambangan. Rantai nilai sektor ini melibatkan berbagai tahapan dan bidang usaha, mulai dari pengolahan hingga aktivitas industri dan perdagangan. Karena itu, apresiasi terhadap kontribusi pelaku usaha dapat menjadi ruang untuk mengangkat peran beragam pihak yang mendukung perkembangan sektor emas. Tema “Best Gold Ecosystem” sekaligus menempatkan kolaborasi dan keterhubungan antarunsur industri sebagai bagian penting dalam pembahasan kemajuan sektor tersebut.
Sebelum penghargaan diberikan, acara ini dijadwalkan menghadirkan dialog eksklusif mengenai iklim investasi saham di Indonesia, terutama dari sisi pasar modal. Dialog akan dipandu oleh anchor bersama narasumber kompeten. Pembahasan tersebut membuka ruang untuk melihat kondisi investasi dan pasar modal sebagai bagian dari konteks ekonomi yang lebih luas. Informasi lebih terperinci mengenai narasumber maupun isi diskusi tidak disampaikan dalam keterangan acara yang tersedia.
Baca juga: Anjangsana Dengan Sesepuh TNI, Wujud Penguatan Silaturahmi dan Pewarisan Nilai Pengabdian






