Bahlil Minta Proyek Migas yang Mangkrak Segera Dijalankan

Bahlil Minta Proyek Migas yang Mangkrak Segera Dijalankan

Jakarta | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia meminta perusahaan pemegang konsesi minyak dan gas bumi segera menjalankan proyek yang rencana pengembangannya atau Plan of Development (POD) telah selesai, tetapi belum juga dieksekusi. Menurutnya, penyelesaian POD seharusnya diikuti langkah nyata untuk mengembangkan lapangan, bukan membuat proyek berhenti tanpa kepastian. Desakan ini ditujukan kepada pemegang hak pengelolaan yang dinilai belum merealisasikan rencana kerja, meskipun tahapan perencanaan telah dilalui. Pemerintah ingin potensi sumber daya migas dapat dimanfaatkan secara produktif dan tidak tertahan terlalu lama akibat proyek yang mangkrak.

Bahlil menyatakan konsesi dapat dikembalikan kepada negara apabila perusahaan yang memegangnya tidak mampu melanjutkan proyek. Dengan demikian, pemerintah memiliki ruang untuk menawarkan kembali wilayah atau konsesi tersebut kepada pihak yang dinilai sanggup mengerjakannya. Salah satu opsi yang disebut adalah Pertamina, sementara pilihan lain mencakup mendorong kerja sama dengan perusahaan lain yang memiliki kemampuan teknis dan finansial. Skema tersebut dimaksudkan agar pengembangan tetap berjalan, sekaligus memberi kesempatan kepada pelaku usaha yang siap mengambil alih atau berkolaborasi. Pernyataan itu tidak hanya menekankan kewajiban perusahaan, tetapi juga membuka jalan bagi pengelolaan yang lebih efektif.

Ia menyampaikan sikap tersebut dalam Forum Ekonomi, Keuangan dan Komersial Hulu Minyak dan Gas Bumi (Forek Hulu Migas 2026) di Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026. Forum itu menjadi kesempatan untuk menegaskan bahwa konsesi migas perlu disertai komitmen pelaksanaan, bukan sekadar kepemilikan hak dan dokumen rencana. Bagi pemerintah, percepatan proyek yang POD-nya telah disetujui dapat membantu mengoptimalkan produksi dan mendukung pemenuhan kebutuhan energi. Namun, pengalihan konsesi maupun pembentukan kerja sama tetap perlu mempertimbangkan kesiapan pihak yang akan menjalankan proyek serta ketentuan yang berlaku. Pesan utama Bahlil adalah agar pemegang konsesi segera bertindak; jika tidak mampu, negara dapat mencari pihak lain yang bersedia dan mampu meneruskan pengembangan.

Desakan Bahlil agar proyek minyak dan gas yang mangkrak segera dijalankan berangkat dari kesenjangan besar kebutuhan minyak nasional dan produksi dalam negeri. Ia menyebut kebutuhan Indonesia berada di kisaran 1,5–1,6 juta barel per hari, sementara produksi minyak mentah domestik sekitar 600.000 barel per hari. Perbedaan kedua angka tersebut menunjukkan bahwa hasil produksi lokal belum cukup untuk memenuhi kebutuhan yang disampaikan. Karena itu, percepatan proyek yang tertunda dipandang sebagai salah satu langkah untuk memperkuat pasokan domestik dan mengurangi ketergantungan pada sumber dari luar negeri.

Angka kebutuhan, produksi, dan impor perlu dibaca sebagai ukuran yang berbeda, bukan disamakan atau dikurangkan begitu saja. Kebutuhan menggambarkan besarnya minyak yang diperlukan, sedangkan produksi merujuk pada minyak mentah yang dihasilkan di dalam negeri. Impor merupakan pasokan yang didatangkan dari luar untuk menutup kekurangan setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk jenis bahan bakar dan sumber energi lain. Bahlil menggambarkan bahwa selisih pasokan yang harus dipenuhi melalui impor cukup besar. Dalam paparan tersebut, impor yang sebelumnya sekitar satu juta barel per hari disebut dapat turun menjadi sekitar 700.000–750.000 barel per hari.

Penurunan impor itu dikaitkan dengan penerapan campuran biodiesel B50 dan pemanfaatan minyak sawit mentah atau CPO. Bahan bakar berbasis sawit dapat menggantikan sebagian kebutuhan bahan bakar fosil, sehingga volume minyak yang perlu didatangkan dari luar berkurang. Namun, perubahan tersebut tidak berarti produksi minyak mentah domestik otomatis meningkat, dan angka impor baru juga bukan angka kebutuhan nasional. Ketiganya mengukur hal yang berlainan. Bagi Bahlil, kombinasi pemanfaatan CPO, kebijakan B50, dan pengembangan proyek migas diperlukan untuk memperbaiki ketahanan pasokan. Proyek yang lama tertunda dinilai penting agar potensi sumber daya nasional dapat segera dikembangkan, sementara kebutuhan yang masih melampaui produksi dapat ditangani secara lebih berimbang.

Dorongan untuk segera menjalankan proyek minyak dan gas yang mangkrak berkaitan dengan tantangan menjaga serta meningkatkan produksi atau lifting migas nasional. Bahlil menyebut produksi migas Indonesia mengalami penurunan alami. Kondisi ini membuat upaya mempertahankan tingkat produksi tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan mengembangkan kegiatan yang sudah direncanakan, termasuk proyek yang belum berjalan. Lifting menjadi perhatian karena produksi dari lapangan yang ada menghadapi kecenderungan menurun, sementara kebutuhan untuk mendorong peningkatan tetap dihadapkan pada kondisi lapangan. Dengan demikian, proyek yang tertunda dipandang penting untuk segera bergerak sebagai bagian dari upaya menghadapi tantangan produksi tersebut. Pernyataan itu menempatkan penurunan alami sebagai latar utama, bukan sebagai perubahan yang tiba-tiba atau persoalan yang hanya berkaitan dengan satu proyek tertentu.

Tantangan tersebut juga terkait usia lapangan migas di Indonesia. Menurut Bahlil, sebagian besar lapangan yang beroperasi telah berusia tua atau masuk kategori mature. Lapangan mature berarti lapangan telah melewati masa awal produksinya, sehingga karakter produksinya perlu dipahami dalam konteks penurunan alami yang berlangsung. Dalam situasi demikian, menjaga lifting bukan sekadar mengandalkan kondisi lapangan yang sudah ada. Perhatian terhadap proyek-proyek yang belum berjalan menjadi salah satu hal yang ditekankan agar potensi kegiatan migas dapat segera ditindaklanjuti. Keterangan mengenai lapangan tua ini memberi konteks mengapa peningkatan produksi dinilai mendesak: basis produksi menghadapi penurunan, dan sebagian besar lapangan berada pada tahap mature. Bahlil mengaitkan keadaan tersebut dengan kebutuhan untuk mempercepat pelaksanaan proyek, tanpa mengabaikan tantangan yang melekat pada kondisi lapangan.

Tekanan juga muncul di tengah situasi energi global yang disebut Bahlil. Sejak awal tahun, ketegangan geopolitik dunia meningkat. Pada saat yang sama, negara-negara cenderung melindungi produksi energinya masing-masing. Konteks ini menambah perhatian terhadap upaya menjaga produksi migas di dalam negeri, berdampingan dengan persoalan penurunan alami dan usia lapangan. Uraian tersebut tidak mengubah tantangan domestik, tetapi menunjukkan bahwa dorongan menaikkan lifting berlangsung dalam situasi global yang turut menjadi perhatian. Bahlil menekankan pentingnya proyek migas yang mangkrak segera dijalankan saat Indonesia menghadapi lapangan yang banyak berusia tua dan produksi yang menurun. Karena itu, dua konteks—kondisi lapangan nasional dan perkembangan geopolitik sejak awal tahun—membingkai kebutuhan untuk mendorong proyek yang tertunda agar mulai dilaksanakan.

Bahlil mendorong pemegang konsesi migas yang telah menuntaskan tahapan eksplorasi dan memperoleh persetujuan rencana pengembangan atau Plan of Development (POD) agar segera menjalankan proyeknya. Menurutnya, pekerjaan yang sudah mencapai tahap tersebut tidak semestinya terus tertahan tanpa kepastian pelaksanaan. Hasil eksplorasi dan persetujuan pengembangan merupakan dasar bagi pemegang konsesi untuk bergerak menuju kegiatan produksi, sehingga proyek perlu diteruskan sesuai rencana. Dorongan ini ditujukan kepada perusahaan yang telah memiliki wilayah kerja dan telah menyelesaikan persyaratan utama pengembangan, tetapi belum merealisasikan kegiatan di lapangan. Bahlil meminta mereka memanfaatkan kesiapan yang telah dicapai untuk mempercepat pelaksanaan proyek migas.

Ia menilai situasi pasar minyak dunia saat ini mendukung percepatan tersebut. Kebutuhan minyak global sedang berada dalam kondisi baik, sementara harga minyak dunia tengah meningkat. Kombinasi permintaan dan harga itu, menurut Bahlil, menjadi momentum yang perlu dimanfaatkan oleh pemegang konsesi. Perusahaan dapat menggunakan keadaan tersebut sebagai pertimbangan untuk segera merealisasikan rencana pengembangan yang telah disetujui, bukan membiarkannya tetap tertunda. Dorongan untuk bergerak juga berkaitan dengan peluang yang tersedia ketika kebutuhan pasar kuat.