Sosial  

Rencana Ponsel Gratis untuk Bansos Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Rencana Ponsel Gratis untuk Bansos Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Yogyakarta | Rencana pemerintah membagikan telepon seluler secara gratis untuk mendukung penyaluran bantuan sosial menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran publik dan cara layanan menjangkau penerima. Gagasan tersebut dimaksudkan sebagai dukungan bagi proses penyaluran, tetapi keberadaan rencana saja belum cukup untuk menunjukkan bahwa perangkat baru merupakan kebutuhan yang mendesak atau pilihan paling tepat. Sebelum mengambil keputusan, pemerintah perlu menjelaskan masalah yang hendak diselesaikan, siapa yang akan menerima manfaat, serta bagaimana pemberian ponsel dapat membantu mengatasi masalah tersebut. Kejelasan tujuan menjadi dasar untuk menilai apakah intervensi sesuai dengan kebutuhan penerima dan sebanding dengan sumber daya yang harus disediakan.

Sorotan terhadap rencana ini disampaikan Wisnu Setiadi Nugroho, ekonom sekaligus dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada. Inti pandangannya adalah pemerintah perlu menilai kembali urgensi, efektivitas, dan keberlanjutan fiskal program. Ketiga aspek itu penting dipertimbangkan bersama, bukan secara terpisah. Urgensi berkaitan dengan apakah persoalan penyaluran bantuan memang memerlukan penyediaan ponsel. Efektivitas menuntut penilaian apakah langkah tersebut dapat menghasilkan perbaikan yang jelas dalam proses layanan. Sementara itu, keberlanjutan fiskal mengharuskan pemerintah memperhitungkan konsekuensi pembiayaan, termasuk kemampuan anggaran untuk menanggung program secara bertanggung jawab.

Penilaian yang cermat juga membantu memastikan bahwa kebijakan tidak berhenti pada penyediaan perangkat, melainkan benar-benar mendukung tujuan bantuan sosial. Pemerintah perlu menguji manfaat yang diharapkan terhadap kebutuhan nyata, serta mempertimbangkan apakah pendekatan tersebut dapat dijalankan secara berkelanjutan. Tanpa penjelasan mengenai dasar kebutuhan dan hasil yang hendak dicapai, publik akan sulit mengukur kelayakan rencana maupun menilai penggunaan anggarannya. Karena itu, kajian ulang bukan berarti menutup kemungkinan pemanfaatan teknologi, tetapi memberi ruang untuk memeriksa pilihan kebijakan secara terbuka dan berbasis pertimbangan yang memadai. Keputusan akhir sebaiknya bertumpu pada bukti mengenai kebutuhan, manfaat bagi penerima, dan kemampuan fiskal, sehingga dukungan terhadap penyaluran bantuan sosial tetap tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan.Wisnu mempertanyakan apakah pembagian ponsel benar-benar menjawab hambatan utama dalam mengakses layanan bantuan sosial dan layanan keuangan digital. Menurutnya, persoalan inklusi keuangan serta kesenjangan digital di Indonesia tidak terutama bersumber dari ketiadaan gawai. Karena itu, sebelum perangkat dibagikan, pemerintah perlu mengidentifikasi kendala yang dialami masyarakat secara lebih menyeluruh. Kepemilikan ponsel memang dapat membantu seseorang terhubung dengan layanan, tetapi keberadaan perangkat saja belum menjamin bahwa layanan tersebut mudah dijangkau, dipahami, dan digunakan secara aman oleh calon penerima bansos.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa 93,5 persen rumah tangga di Indonesia telah memiliki telepon seluler. Angka ini dapat menjadi konteks penting dalam menilai urgensi program ponsel gratis. Data tersebut menggambarkan kepemilikan pada tingkat rumah tangga, bukan berarti setiap anggota keluarga memiliki perangkat pribadi. Terlebih lagi, statistik itu tidak membuktikan bahwa setiap penerima bansos mempunyai ponsel, mampu mengaksesnya kapan saja, atau menggunakannya untuk transaksi digital. Dengan demikian, angka agregat itu perlu dibaca secara cermat, bukan dijadikan alasan untuk mengabaikan kebutuhan kelompok yang masih menghadapi keterbatasan.

Hambatan lain juga perlu diperiksa, seperti ketersediaan jaringan internet, biaya kuota, kemampuan menggunakan aplikasi, akses terhadap identitas dan rekening, serta perlindungan dari penipuan digital. Kondisi tiap wilayah dan rumah tangga dapat berbeda, sehingga kebijakan yang seragam berisiko tidak tepat sasaran. Sebagian keluarga mungkin memiliki satu ponsel yang dipakai bersama, sementara perangkatnya tidak mendukung aplikasi tertentu atau koneksinya terbatas. Bagi kelompok tersebut, dukungan berupa perangkat bisa relevan, tetapi perlu berdasarkan pemetaan kebutuhan yang jelas. Pemerintah juga dapat mempertimbangkan pendampingan, perbaikan akses jaringan, dan pilihan layanan luring. Penilaian semacam ini membantu memastikan anggaran publik menyelesaikan kendala nyata, bukan hanya menambah jumlah perangkat. Dengan membedakan kepemilikan rumah tangga dari akses dan kemampuan penggunaan perorangan, rancangan program dapat lebih akurat sekaligus tetap memperhatikan masyarakat yang benar-benar belum terjangkau layanan digital.

Menurut Wisnu, persoalan penyaluran bantuan sosial melalui perangkat digital tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan ponsel. Ada hambatan yang lebih mendasar, mulai dari rekening penerima yang tidak digunakan, tingkat literasi digital yang masih rendah, hingga akses ke titik tarik tunai yang belum merata. Karena itu, penyediaan perangkat saja belum tentu membuat layanan bantuan lebih mudah dijangkau atau dimanfaatkan oleh seluruh penerima.

Wisnu menyampaikan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bansos menganggur selama bertahun-tahun. Temuan tersebut menunjukkan adanya rekening yang tercatat sebagai sarana penyaluran, tetapi tidak menunjukkan aktivitas sebagaimana diharapkan. Namun, angka itu tidak berarti seluruh rekening penerima bantuan sosial tidak aktif. Kondisi tiap penerima dapat berbeda, dan data tersebut perlu dipahami sesuai cakupannya.

Dalam keterangannya pada Selasa (20/10), Wisnu menekankan bahwa rekening dan ponsel dapat saja tersedia, tetapi belum tentu dimanfaatkan. Makna pernyataan itu adalah bahwa kepemilikan sarana tidak otomatis menjamin penggunaan. Sebagian penerima mungkin menghadapi kesulitan mengoperasikan layanan digital, memahami langkah transaksi, atau mengakses bantuan ketika terjadi kendala. Dengan demikian, kebijakan perlu mempertimbangkan kemampuan dan kebutuhan pengguna, bukan hanya jumlah perangkat yang dibagikan.

Jarak menuju agen atau lokasi penarikan juga berpengaruh. Jika titik tarik tunai terbatas atau sulit dijangkau, penerima dapat menanggung biaya perjalanan dan waktu tambahan untuk mengambil bantuan. Situasi ini berpotensi mengurangi manfaat praktis dari sistem digital, khususnya bagi warga di daerah terpencil atau mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas. Pemerataan jaringan layanan menjadi bagian penting dari kesiapan program.

Hambatan-hambatan tersebut mengisyaratkan perlunya evaluasi yang menyeluruh sebelum ponsel gratis dijadikan solusi utama. Pemerintah dapat menilai tingkat penggunaan rekening, memberikan pendampingan literasi digital, serta memperluas pilihan pencairan yang aman dan dekat dengan masyarakat. Pengukuran keberhasilan juga sebaiknya melihat apakah bantuan benar-benar dapat diakses, bukan semata-mata apakah perangkat telah disalurkan. Dengan pendekatan itu, rancangan program dapat lebih sesuai dengan keadaan penerima.

Wisnu menilai rencana pemberian ponsel gratis bagi penerima bantuan sosial perlu ditempatkan dalam kerangka prioritas belanja negara yang lebih luas. Pemerintah, menurutnya, harus mempertimbangkan manfaat setiap program sekaligus keterbatasan ruang anggaran. Ketika dana publik tidak dapat memenuhi semua kebutuhan secara bersamaan, keputusan belanja perlu didasarkan pada urgensi, jangkauan penerima, serta dampak yang dapat diukur. Pertimbangan tersebut penting agar kebijakan tidak hanya menarik perhatian, tetapi juga menjawab persoalan masyarakat secara efektif.

Karena itu, usulan ponsel gratis sebaiknya dibandingkan secara terbuka dengan sejumlah program alternatif. Perbandingan dapat menilai biaya pelaksanaan, jumlah orang yang memperoleh manfaat, keberlanjutan program, dan kemungkinan hasil sosial maupun ekonomi dalam jangka panjang. Jika anggaran yang sama dapat digunakan untuk intervensi lain dengan manfaat lebih luas atau lebih nyata, pilihan tersebut patut dipertimbangkan secara serius. Penilaian seperti ini bukan berarti teknologi tidak berguna, melainkan memastikan bahwa manfaatnya sepadan dengan biaya yang ditanggung negara.

Wisnu menyoroti pendidikan dasar, fasilitas kesehatan, dan penanganan stunting sebagai sektor yang lebih krusial untuk diperhatikan. Penguatan pendidikan dasar dapat membantu memperluas kesempatan belajar dan meningkatkan kemampuan anak. Sementara itu, fasilitas kesehatan yang memadai mendukung akses layanan, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan. Penanganan stunting juga memerlukan perhatian karena berkaitan dengan kesehatan, tumbuh kembang, dan kualitas hidup anak.

Baca juga: Rencana Pemanfaatan Gedung Menara Multimedia oleh Badan Gizi Nasional | Meninjau Kembali Kegiatan IEE Series 2026 dan Rencana Kolaborasi Mendatang