Sinergi Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Menata Kembali Kampung Ambon

Sinergi Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Menata Kembali Kampung Ambon

Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya bekerja sama menertibkan kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menata kembali lingkungan yang selama ini membutuhkan perhatian, sekaligus memastikan ruang hidup warga dapat berkembang dalam suasana yang lebih aman, nyaman, dan tertib.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa penertiban tersebut diarahkan untuk menciptakan kondisi lingkungan yang memberikan rasa aman bagi masyarakat. Penataan tidak hanya dipandang sebagai tindakan penegakan ketertiban, tetapi juga sebagai upaya menghadirkan kawasan yang lebih layak dan mendukung aktivitas warga secara teratur. Dengan lingkungan yang tertib, masyarakat diharapkan dapat menjalankan kegiatan sehari-hari tanpa terganggu oleh berbagai persoalan yang berpotensi mengurangi kenyamanan.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan bersinergi dengan kepolisian dalam proses penertiban Kampung Ambon. Kerja sama pemerintah daerah dan aparat keamanan dinilai penting agar langkah yang dilakukan memiliki arah yang jelas serta dapat berjalan secara terkoordinasi. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam penataan kawasan, sementara kepolisian berperan mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di lapangan.

Keterangan tersebut disampaikan Pramono kepada wartawan saat ditemui di Embung Kebagusan, Jakarta, pada Selasa. Pernyataan itu menegaskan bahwa penataan Kampung Ambon tidak dilakukan secara terpisah oleh satu lembaga, melainkan menjadi agenda bersama yang memerlukan koordinasi berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan penertiban yang terukur, menjaga kepentingan masyarakat, dan membuka ruang bagi pembenahan kawasan secara lebih menyeluruh.

Koordinasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya diperlukan untuk memastikan langkah penindakan di lapangan dapat diikuti dengan penataan kawasan secara terarah. Sejumlah wilayah yang sebelumnya menjadi sasaran operasi kepolisian memerlukan perhatian lintas instansi agar upaya menjaga keamanan dapat berjalan seiring dengan pembenahan lingkungan dan penguatan pengawasan. Dalam konteks ini, pemerintah daerah memiliki peran untuk mendukung penataan kawasan, sementara kepolisian menjalankan fungsi penegakan hukum sesuai kewenangannya.

Kebutuhan koordinasi tersebut terlihat setelah operasi terhadap dugaan peredaran narkotika di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10). Operasi itu melibatkan aparat gabungan dan menyasar dua kawasan yang menjadi perhatian dalam penindakan kepolisian. Kegiatan bersama tersebut menunjukkan pentingnya keterhubungan tindakan kepolisian dan kebijakan penataan wilayah, sehingga hasil operasi dapat menjadi dasar bagi langkah lanjutan yang lebih terkoordinasi.

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan menangkap 24 orang. Sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon, sedangkan delapan orang lainnya diamankan di Kampung Boncos. Rincian itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso. Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam menggambarkan skala operasi yang dilakukan di dua lokasi Jakarta Barat tersebut.

Penataan setelah operasi membutuhkan komunikasi yang jelas mengenai kondisi kawasan, kebutuhan pengamanan, serta bentuk dukungan pemerintah daerah. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, langkah penindakan tidak berdiri sendiri, tetapi dapat diikuti dengan pengelolaan kawasan yang lebih tertib. Sinergi Pemprov DKI dan kepolisian juga membantu menyatukan perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan di wilayah yang sebelumnya menjadi sasaran operasi, termasuk Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Pendekatan tersebut diperlukan agar penataan berlangsung secara konsisten dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Operasi penindakan dugaan peredaran narkotika di dua kawasan Jakarta Barat melibatkan unsur aparat gabungan dari sejumlah institusi. Keterlibatan tersebut mencakup Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan bahwa penanganan persoalan keamanan dan dugaan peredaran narkotika dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga.

Dalam pelaksanaannya, seluruh unsur tersebut terlibat dalam operasi penindakan yang menyasar dugaan peredaran narkotika di dua kawasan Jakarta Barat, termasuk wilayah yang menjadi perhatian dalam penataan kembali Kampung Ambon. Informasi mengenai keterlibatan aparat gabungan ini penting untuk memberikan gambaran mengenai skala operasi, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dalam menjelaskan peran masing-masing institusi. Berdasarkan bahan yang tersedia, tidak dirinci pembagian tugas khusus satu lembaga dan lembaga lainnya.

Karena itu, keterlibatan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja sebaiknya dipahami sebagai bagian dari satu rangkaian operasi bersama. Pendekatan tersebut memperlihatkan adanya perhatian kolektif terhadap dugaan aktivitas narkotika dan kondisi lingkungan di kawasan sasaran. Koordinasi lintas aparat juga menjadi unsur penting dalam mendukung upaya penataan kawasan secara tertib, dengan tetap menunggu keterangan resmi mengenai hasil operasi dan langkah lanjutan yang akan ditempuh.

Langkah lanjutan dilakukan di lapangan melalui pembongkaran lapak-lapak yang selama ini diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Pada Selasa, ratusan personel gabungan Polres Metro Jakarta Barat mendatangi kawasan tersebut untuk menertibkan bangunan dan tempat berkumpul yang berada di sepanjang bantaran kali. Pembongkaran ini menjadi bagian dari upaya penanganan kawasan Kampung Ambon yang dilakukan secara terpadu, dengan melibatkan tindakan penegakan hukum serta penataan lingkungan.

Lokasi lapak berada di bantaran Kali Jalan Kristal Ujung, RT 15 RW 007, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah lapak dibongkar karena kerap dimanfaatkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Letaknya berada tepat di depan tumpukan sampah, sehingga kawasan tersebut tidak hanya menimbulkan persoalan keamanan, tetapi juga memperlihatkan kondisi lingkungan yang perlu segera ditata. Kehadiran personel gabungan diarahkan untuk memastikan proses pembongkaran berlangsung dan area yang selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal tidak kembali digunakan.

Dalam pemantauan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Temuan tersebut berupa bong, plastik klip yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu, korek api, serta berbagai barang lain yang ditemukan di sekitar lapak. Barang-barang itu kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan petugas untuk mendukung penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembongkaran lapak berjalan beriringan dengan operasi penindakan terhadap aktivitas narkoba dan rencana penertiban kawasan. Dengan demikian, tindakan di lapangan mencakup pengamanan, penanganan temuan, serta penataan tempat yang sebelumnya digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba.

Baca juga: Setetes Kepedulian Ditengah Kemarau, Lanud Sjamsudin Noor Kembali Hadir Salurkan Air Bersih Untuk Warga | Persija dan Persib Kembali Bertemu di SUGBK: Seruan untuk Sportivitas dari Gubernur | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas