JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Seorang perempuan berinisial SS ditangkap polisi di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah, setelah diduga membobol sebuah apotek di Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam perkara tersebut, SS diduga mengambil uang tunai dan telepon genggam milik apotek. Penangkapan itu menjadi perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus yang terjadi tidak lama setelah SS mulai bekerja di tempat tersebut.
Aksi yang diduga dilakukan SS berlangsung pada Selasa, 29 September. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, peristiwa itu terjadi ketika SS baru diterima sebagai pekerja di apotek yang berada di kawasan Cengkareng. Rentang waktu yang singkat penerimaan kerja dan kejadian pencurian menjadi bagian dari konteks awal perkara yang kini ditangani penyidik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarman Korniawan menerangkan bahwa SS baru sehari bekerja di apotek tersebut. Ia juga menyebut SS sempat tinggal di tempat kerja karena belum memiliki tempat tinggal. Keterangan itu disampaikan untuk menjelaskan situasi SS pada saat mulai bekerja serta sebelum dugaan pencurian berlangsung.
Setelah kejadian dilaporkan, polisi melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan dan menangkap SS di Karanganyar. Perempuan tersebut kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan pencurian uang tunai dan telepon genggam. Polisi masih menangani perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, sementara fakta-fakta mengenai peristiwa di apotek menjadi bagian dari penyidikan.
Peristiwa tersebut diketahui ketika pelapor hendak berangkat kerja dan memeriksa kondisi apotek terlebih dahulu. Sebelum masuk lebih jauh, pelapor melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk memastikan keadaan lokasi. Dari rekaman itu, pelapor mendapati adanya kondisi yang tidak biasa pada bagian akses masuk. Setelah pemeriksaan rekaman selesai, pelapor melihat pintu apotek sudah dalam keadaan terbuka, padahal sebelumnya tidak diberitahukan adanya kegiatan atau orang yang masuk ke tempat tersebut.
Pelapor kemudian memeriksa bagian dalam apotek secara langsung. Pemeriksaan dilakukan dengan melihat area penyimpanan barang dan tempat yang biasa digunakan untuk menyimpan uang maupun telepon seluler. Dari pengecekan tersebut, pelapor mengetahui bahwa uang tunai senilai Rp2 juta telah hilang. Selain uang, satu unit iPhone 11 dengan kapasitas penyimpanan 128 GB dan warna putih juga tidak lagi berada di tempatnya. Ponsel itu ditaksir memiliki nilai sekitar Rp15 juta, sehingga kehilangan tersebut menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi pihak apotek.
Dalam rangka menelusuri keadaan di lokasi, pelapor juga memperhatikan keberadaan SS. Berdasarkan informasi yang diperoleh, SS telah meninggalkan apotek tanpa memberikan pemberitahuan kepada pelapor ataupun pihak terkait. Kepergian tersebut diketahui setelah pelapor menemukan pintu dalam kondisi terbuka dan mendapati sejumlah barang berharga tidak ada di tempat semula. Rangkaian pemeriksaan itu kemudian menjadi dasar bagi pelapor untuk melaporkan dugaan pembobolan kepada pihak berwenang, termasuk menyampaikan hasil pengecekan CCTV, kondisi pintu, serta daftar barang dan uang yang hilang. Informasi mengenai ponsel dan uang tunai tersebut turut dicatat untuk membantu proses pendataan kerugian serta penyelidikan atas kejadian yang berlangsung di apotek tersebut.
Penyelidikan kepolisian bermula dari laporan mengenai dugaan pencurian di sebuah apotek di wilayah Cengkareng. Laporan tersebut diterima sebagai dasar bagi petugas untuk mengumpulkan informasi dan menelusuri perkara yang dilaporkan. Proses penyelidikan dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai peristiwa, termasuk mengungkap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pencurian tersebut. Pada tahap ini, polisi masih berupaya memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan laporan sebelum mengambil langkah lebih lanjut terhadap pihak yang teridentifikasi.
Dari proses penyelidikan itu, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi seorang perempuan berinisial SS sebagai pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Penyebutan SS dalam perkara ini masih berada dalam konteks dugaan, sehingga statusnya perlu dipahami berdasarkan proses hukum yang sedang berjalan. Identifikasi tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menindaklanjuti laporan pencurian yang diterima sebelumnya. Polisi selanjutnya melakukan tindakan terhadap SS untuk kepentingan penanganan perkara dan pemeriksaan sesuai prosedur.
SS kemudian ditangkap pada Kamis, 8 Oktober, di sebuah klinik. Setelah ditangkap, ia dibawa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka mendalami perkara yang sedang diselidiki serta mengklarifikasi dugaan keterlibatan SS berdasarkan laporan pencurian yang diterima kepolisian. Hingga proses pemeriksaan berlangsung, SS tetap disebut sebagai pihak yang diduga terlibat, bukan sebagai pelaku yang telah dinyatakan bersalah. Penetapan status dan kesimpulan perkara akan mengikuti hasil penyelidikan serta proses hukum yang berlaku.
Dalam penanganan perkara dugaan pembobolan apotek di Cengkareng, polisi mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan penyelidikan. Salah satu barang yang disita ialah satu rekaman video kamera pengawas atau CCTV dari lokasi kejadian. Rekaman tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan petugas untuk mendukung proses pemeriksaan terhadap peristiwa yang dilaporkan.
Selain rekaman CCTV, polisi turut menyita sepasang sepatu berwarna hitam. Sepatu itu disebut digunakan saat peristiwa berlangsung. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari langkah petugas dalam mengumpulkan barang-barang yang dinilai berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Keterangan mengenai barang itu tetap ditempatkan dalam konteks penanganan perkara dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan. Barang-barang tersebut terdiri atas dua kaus, dua celana dalam, sepasang sepatu, satu jam tangan, satu topi, dan dua pasang kaus kaki. Seluruh barang itu turut dicatat dan diamankan bersama barang bukti lain yang diperoleh dalam proses penanganan kasus.
Dengan demikian, barang yang berada dalam pengamanan polisi mencakup satu rekaman video CCTV dari lokasi kejadian, sepasang sepatu hitam, serta berbagai barang belanja sebagaimana yang telah disebutkan. Keseluruhan barang tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara dan pemeriksaan oleh pihak berwenang, tanpa keterangan lebih lanjut mengenai kepastian penggunaannya ataupun hasil hukum dalam kasus tersebut.







