JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan bahwa komitmen untuk memperkuat sistem pembayaran nasional tetap berjalan sejalan dengan independensi Bank Indonesia. Penegasan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan sistem pembayaran ditempatkan sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas lembaga, sekaligus tetap berlandaskan pada prinsip kelembagaan yang mandiri. Bank Indonesia berupaya memastikan sistem pembayaran dapat terus mendukung kebutuhan perekonomian Indonesia secara terarah dan bertanggung jawab.
Penguatan tersebut diwujudkan melalui penyediaan transaksi keuangan yang mudah diakses oleh masyarakat. Akses yang semakin luas diharapkan dapat membuat layanan pembayaran lebih dekat dengan berbagai kelompok pengguna, tanpa membatasi manfaatnya pada kalangan tertentu. Dengan demikian, sistem pembayaran tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk menyelesaikan transaksi, tetapi juga menjadi infrastruktur yang mendukung keterhubungan ekonomi di tengah masyarakat.
Aspek inklusivitas menjadi bagian penting dalam arah pengembangan itu. Sistem pembayaran yang inklusif memungkinkan lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi melalui layanan transaksi yang dapat digunakan secara lebih mudah. Pendekatan tersebut mencerminkan perhatian Bank Indonesia terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku ekonomi, sekaligus memperkuat peran sistem pembayaran dalam menunjang kegiatan ekonomi nasional.
Pernyataan Destry menegaskan bahwa penguatan sistem pembayaran bukanlah langkah yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari upaya memperkuat perekonomian Indonesia. Ketersediaan transaksi yang mudah diakses dan inklusif dapat membantu menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih terhubung. Pada saat yang sama, proses pengembangannya tetap harus sejalan dengan independensi Bank Indonesia sebagai lembaga yang menjalankan mandatnya secara profesional. Fokus ini menempatkan sistem pembayaran sebagai salah satu fondasi penting bagi aktivitas ekonomi, dengan perhatian pada kemudahan akses dan keterlibatan masyarakat yang lebih luas.
Selain memperkuat sistem pembayaran, Bank Indonesia juga mendorong terbentuknya industri pembayaran yang kuat, sehat, dan mampu berkembang secara berkelanjutan. Penguatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyempurnaan kebijakan dan infrastruktur, tetapi juga dengan peningkatan kapasitas industri dalam menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perekonomian. Dalam kerangka ini, perkembangan industri perlu berlangsung secara terarah, dengan tetap memperhatikan ketahanan, tata kelola, dan prinsip kehati-hatian. Upaya tersebut menjadi bagian dari agenda untuk memastikan sistem pembayaran dapat mendukung aktivitas ekonomi tanpa mengurangi perhatian terhadap stabilitas dan kepentingan publik.
Inovasi memiliki peran penting dalam proses pengembangan tersebut. Melalui inovasi, layanan pembayaran dapat terus disesuaikan dengan perubahan kebutuhan pengguna dan dinamika kegiatan ekonomi. Pengembangan layanan juga membuka ruang bagi peningkatan kualitas, efisiensi, dan kemudahan dalam melakukan transaksi, selama pelaksanaannya tetap berada dalam kerangka kebijakan yang berlaku. Karena itu, inovasi tidak diposisikan semata-mata sebagai tujuan industri, melainkan sebagai sarana untuk memperkuat fondasi layanan pembayaran dan meningkatkan kemampuan industri dalam merespons perkembangan lingkungan ekonomi.
Hubungan penguatan industri, inovasi, dan perluasan akses transaksi perlu dijaga secara seimbang. Industri yang lebih kuat dapat menyediakan dasar yang lebih baik bagi pengembangan layanan, sedangkan inovasi dapat mendukung tersedianya pilihan transaksi yang semakin relevan dan mudah dijangkau. Pada saat yang sama, perluasan akses harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keamanan, keandalan, serta kepercayaan terhadap sistem pembayaran. Dengan pendekatan tersebut, pengembangan industri pembayaran dapat berkontribusi pada semakin luasnya pemanfaatan transaksi sekaligus tetap mendukung pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia secara konsisten, termasuk dalam menjaga stabilitas dan independensinya.
Destry menyebut pengembangan sistem pembayaran Indonesia terus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung aktivitas ekonomi secara lebih luas. Penguatan tersebut tercermin melalui sejumlah instrumen dan inisiatif yang dikembangkan dalam ekosistem pembayaran nasional. Di contoh yang disampaikan adalah Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS, Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen ritel, serta QRIS antarnegara. Ketiganya menunjukkan bahwa pengembangan sistem pembayaran mencakup kebutuhan transaksi domestik maupun transaksi lintas batas.
QRIS menjadi salah satu instrumen penting dalam perluasan sistem pembayaran berbasis kode respons cepat. Standardisasi ini memberikan kerangka bagi penggunaan pembayaran melalui kode yang sama, sehingga dapat mendukung penerimaan transaksi secara lebih terintegrasi. Kehadiran QRIS juga mencerminkan upaya untuk menyediakan pilihan pembayaran yang relevan dengan perkembangan perilaku masyarakat, tanpa mengubah arah penguatan tata kelola sistem pembayaran nasional.
Selain QRIS, Kartu Kredit Indonesia untuk segmen ritel disebut sebagai bagian dari inisiatif pengembangan pembayaran. Instrumen ini menegaskan perhatian terhadap kebutuhan transaksi ritel di dalam negeri. Pengembangannya berada dalam rangka memperkuat pilihan pembayaran dan membangun ekosistem yang mendukung kegiatan konsumsi masyarakat secara tertib. KKI ritel menjadi contoh bahwa pengembangan sistem pembayaran tidak hanya bertumpu pada kanal berbasis kode, tetapi juga mencakup instrumen kartu.
QRIS antarnegara melengkapi kedua inisiatif tersebut dengan memperluas konteks penggunaan sistem pembayaran ke transaksi lintas batas. Inisiatif ini memperlihatkan upaya membangun keterhubungan pembayaran yang tetap berada dalam kerangka pengembangan sistem nasional. Dengan demikian, QRIS, KKI ritel, dan QRIS antarnegara dapat dipandang sebagai rangkaian contoh pengembangan sistem pembayaran Indonesia. Penyebutan ketiganya menegaskan bahwa inovasi pembayaran berjalan seiring dengan penguatan sistem yang terarah dan tetap memperhatikan prinsip kelembagaan Bank Indonesia.
Penguatan sistem pembayaran dipandang sebagai game changer bagi perekonomian karena mampu menjadi fondasi bagi aktivitas ekonomi yang semakin cepat, mudah, dan inklusif. Dalam agenda yang disampaikan, arah kebijakan tersebut tidak berhenti pada peningkatan kemudahan transaksi, tetapi juga mencakup upaya membangun industri pembayaran yang kuat serta mendukung perluasan pemanfaatan QRIS dan KKI ritel. Ketiga unsur ini menempatkan sistem pembayaran sebagai bagian penting dari penguatan perekonomian nasional.
Transaksi yang mudah dan inklusif menjadi sasaran utama karena sistem pembayaran yang semakin kuat dapat memperluas manfaat aktivitas ekonomi. Pada saat yang sama, pengembangan industri pembayaran diperlukan untuk menjaga kesinambungan ekosistem dan mendukung kebutuhan transaksi yang terus berkembang. QRIS dan KKI ritel turut menjadi bagian dari agenda tersebut, sehingga penguatan sistem pembayaran tidak hanya berorientasi pada aspek teknologi, tetapi juga pada perluasan penggunaan layanan pembayaran dalam kegiatan ekonomi ritel.
Destry menegaskan bahwa penguatan sistem pembayaran tetap berjalan sejalan dengan independensi Bank Indonesia. Penegasan ini menjadi bagian dari keseluruhan agenda yang menghubungkan kemudahan dan inklusivitas transaksi, industri pembayaran yang kuat, serta pengembangan QRIS dan KKI ritel. Dengan arah tersebut, sistem pembayaran diposisikan sebagai penggerak ekonomi yang mampu mendukung perkembangan kegiatan ekonomi secara lebih luas. Sinergi yang dibangun tetap dipastikan tidak menghilangkan independensi Bank Indonesia, sehingga penguatan sistem pembayaran dapat terus diarahkan sebagai game changer bagi perekonomian.







