7 Oktober 2026, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan adanya pergantian Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Dalam konfirmasi tersebut, Letjen TNI Iwan Setiawan disebut akan mengisi jabatan strategis yang memimpin satuan elite di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Pernyataan itu disampaikan Maruli ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Konfirmasi tersebut menjawab informasi mengenai perubahan kepemimpinan di tubuh Kostrad, meskipun rincian lebih lanjut mengenai proses pergantian maupun waktu efektifnya belum disampaikan secara terbuka.
Jabatan Pangkostrad memiliki posisi penting dalam struktur TNI Angkatan Darat. Kostrad merupakan komando utama yang memiliki kemampuan pengerahan pasukan dalam skala besar untuk mendukung berbagai kebutuhan pertahanan dan operasi militer sesuai kebijakan komando. Karena itu, setiap perubahan pada posisi tersebut menjadi perhatian dalam dinamika organisasi pertahanan nasional.
Penyebutan nama Iwan Setiawan menandai arah baru kepemimpinan di lingkungan Kostrad. Sebagai perwira tinggi TNI, penempatan pada jabatan tersebut akan menempatkan Iwan pada tanggung jawab komando yang mencakup pembinaan kesiapan satuan, pengelolaan personel, serta pelaksanaan tugas sesuai arahan pimpinan TNI Angkatan Darat.
Namun, informasi mengenai pergantian itu masih terbatas pada konfirmasi dari Maruli. Belum terdapat penjelasan terperinci mengenai agenda serah terima jabatan, dasar penetapan, dan rangkaian administratif yang menyertai pergantian Pangkostrad. Detail tersebut biasanya disampaikan melalui keterangan resmi institusi atau agenda pelantikan dan serah terima jabatan.
Konfirmasi di Kompleks Istana Kepresidenan menunjukkan bahwa perubahan jabatan ini berlangsung dalam perhatian pemerintah dan institusi pertahanan. Perkembangan berikutnya akan menentukan kapan Letjen TNI Iwan Setiawan secara resmi mulai menjalankan tugas sebagai Pangkostrad serta bagaimana proses transisi kepemimpinan dilaksanakan.
Maruli Simanjuntak membenarkan bahwa Iwan Setiawan merupakan sosok yang akan mengisi jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad. Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung ketika Maruli mendapat pertanyaan mengenai kabar penunjukan Iwan Setiawan untuk posisi tersebut. Dengan demikian, nama Iwan Setiawan disebut sebagai pejabat yang akan mengisi jabatan Pangkostrad, sebagaimana dikonfirmasi oleh Maruli.
Konfirmasi itu menegaskan bahwa kabar mengenai Iwan Setiawan sebagai pengisi jabatan Pangkostrad telah diketahui dan dibenarkan oleh Maruli. Ia tidak menyampaikan nama lain dalam tanggapannya. Pernyataan Maruli juga menempatkan Iwan Setiawan sebagai sosok yang dikaitkan langsung dengan posisi Pangkostrad, sesuai dengan pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Melalui pernyataan itu, Maruli memastikan Iwan Setiawan sebagai pejabat yang akan mengisi jabatan Pangkostrad. Informasi yang disampaikan berfokus pada identitas sosok yang disebut untuk posisi tersebut, yakni Iwan Setiawan. Karena itu, kabar mengenai pengisian jabatan Pangkostrad dalam pernyataan Maruli merujuk pada nama Iwan Setiawan. Konfirmasi langsung tersebut memperjelas bahwa Iwan Setiawan adalah sosok yang dimaksud dalam kabar mengenai pengisi jabatan Pangkostrad.
Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa pergantian jabatan Pangkostrad tidak berkaitan dengan isu mengenai pergantian calon Panglima TNI. Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan anggapan bahwa perubahan posisi di lingkungan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) merupakan bagian dari proses atau pertimbangan terkait kandidat Panglima TNI berikutnya.
Menurut Maruli, keputusan mengenai pengisian jabatan Pangkostrad berdiri sendiri dan tidak dapat dikaitkan dengan isu pergantian calon Panglima TNI. Ia juga menjelaskan bahwa informasi resmi mengenai pergantian tersebut baru diterima pada Selasa, 6 Oktober 2026. Dengan demikian, proses itu masih merupakan perkembangan yang baru disampaikan dan belum semestinya ditarik ke dalam spekulasi mengenai perubahan posisi Panglima TNI.
Maruli menyebut surat mengenai pergantian Pangkostrad diterima bersamaan dengan informasi tentang rotasi sejumlah Panglima Komando Daerah Militer. Ia menyampaikan, “Kemarin baru ada surat, bareng dengan Pangdam baru,” ketika menjelaskan waktu diterimanya pemberitahuan tersebut. Pernyataan itu menunjukkan bahwa pergantian Pangkostrad berlangsung dalam rangkaian rotasi jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Meski berlangsung bersamaan dengan rotasi sejumlah Pangdam, Maruli kembali menekankan bahwa hal tersebut tidak menunjukkan adanya hubungan dengan isu calon Panglima TNI. Pergantian jabatan tersebut perlu dipahami berdasarkan surat dan keputusan yang telah diterima, bukan melalui dugaan yang berkembang di luar informasi resmi. Penegasan ini sekaligus membatasi konteks perubahan Pangkostrad pada agenda rotasi internal, tanpa mengaitkannya dengan wacana pergantian calon Panglima TNI.
Maruli Simanjuntak menjelaskan bahwa pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi TNI Angkatan Darat. Penjelasan itu disampaikan untuk menegaskan bahwa penunjukan Iwan Setiawan sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) merupakan bagian dari mekanisme rotasi yang berlaku di lingkungan TNI AD.
Sebelum ditunjuk mengisi jabatan Pangkostrad, Iwan Setiawan menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif). Perubahan penugasan itu menjadi bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus proses penyegaran dalam struktur komando TNI Angkatan Darat. Maruli tidak memandang rotasi tersebut sebagai peristiwa yang luar biasa, karena setiap jabatan dan penugasan memiliki masa serta pertimbangan organisasi masing-masing.
Menurut Maruli, Iwan telah menjalankan tugasnya selama sekitar dua tahun. Karena itu, pergantian jabatan dinilai sebagai hal yang wajar dalam organisasi militer. Rotasi tidak dimaknai sebagai sesuatu yang khusus, melainkan sebagai proses yang biasa dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan penataan organisasi.







