Dugaan Korupsi Menghantui Proyek SMP Negeri 2 Darul Iksan

Aceh Timur – Proyek pembangunan rumah sekolah di SMP Negeri 2 Kecamatan Idi Darul Iksan, Aceh Timur, diduga tidak transparan. Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur menilai ada penyimpangan dalam pengadaan material dan perencanaan proyek yang bersumber dari APBN.

Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, mengatakan pihak sekolah maupun kontraktor menutup akses publik terhadap dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB). Padahal, dokumen itu wajib dibuka sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Jika informasi ditutup, publik tidak bisa mengawasi. Ini membuka peluang mark up dan penggunaan material di bawah standar,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, pihak SMP Negeri 2 Darul Iksan maupun pelaksana proyek belum memberikan tanggapan. LAKI Aceh Timur mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *