Opini  

Arena Sabung Ayam di Kediri Kembali Marak, Warga Menduga Ada Pembiaran

KEDIRI — Warga Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, kembali dibuat resah oleh maraknya aktivitas sabung ayam yang diduga disertai perjudian. Kegiatan ilegal ini disebut rutin digelar pada akhir pekan dan menarik banyak orang dari luar daerah.

“Setiap kali digelar, jalanan desa ramai dipenuhi orang asing. Bukan hanya bising, tapi juga penuh dengan praktik perjudian,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, Senin (25/8/2025).

Warga juga khawatir terhadap dampak sosial, terutama bagi anak-anak yang ikut menyaksikan kerumunan tanpa pengawasan. Mereka menilai aktivitas ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa tindakan dari aparat.

“Sudah berlangsung cukup lama. Kalau tidak segera ditertibkan, dikhawatirkan menimbulkan keresahan yang lebih besar,” kata warga lain.

Sabung ayam yang melibatkan taruhan uang masuk dalam kategori perjudian dan melanggar Pasal 303 KUHP. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan kegiatan tersebut dan mengembalikan ketenangan di lingkungan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *