Janji Negara Berisik, Tindakan Senyap: Togel Hidup Bebas di Wilayah Hukum Polres Lumajang

Lumajang, Jawa Timur — Di saat Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumandangkan perang total terhadap perjudian darat dan online, Kabupaten Lumajang justru berubah menjadi monumen hidup kegagalan negara. Judi togel diduga beroperasi bebas, terbuka, dan tanpa rasa takut, seolah hukum hanya poster usang yang dipajang tanpa keberanian menegakkannya.

Di wilayah hukum Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, penegakan hukum tidak lagi sekadar dipertanyakan—tetapi dipermalukan oleh realitas di lapangan. Judi togel tidak bersembunyi, tidak kucing-kucingan, tidak berkamuflase. Ia hadir terang-terangan sebagai rutinitas harian, sementara negara sibuk berpidato dan berfoto.

Masyarakat menyaksikan ironi telanjang:
negara hadir dalam seremoni, tetapi lenyap dalam penindakan.

Tokoh agama menyebut situasi ini sebagai kehancuran moral institusional.
“Jika judi berjalan bertahun-tahun tanpa satu pun tindakan, rakyat wajar bertanya: aparat ini tidak mampu, atau memang sengaja membiarkan?” tegas seorang tokoh agama.


Investigasi 22 Desember 2025: Ketika Aparat Diam, Judi Berkuasa

Investigasi lapangan pada 22 Desember 2025, berdasarkan penelusuran dan kesaksian warga, membuka fakta yang memalukan: praktik judi togel dijual bebas di warung kopi, rumah warga, hingga lokasi umum—tanpa rasa takut, tanpa bayang-bayang hukum.

Lokasi terpantau meliputi Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, serta berbagai kecamatan lain di Kabupaten Lumajang. Aktivitas ini diduga dikoordinir oleh seorang pria bernama Hery, yang oleh warga disebut sebagai pengendali jaringan togel tingkat kabupaten.

Menurut keterangan warga, jaringan ini memiliki ratusan agen aktif yang bekerja rapi dan sistematis. Perputaran uangnya disebut puluhan hingga ratusan juta rupiah per hari—angka brutal yang mustahil tidak terendus aparat, kecuali jika ada pembiaran yang disengaja dan terstruktur.


Kebal Hukum, Dilindungi, atau Dibiarkan?

“Kalau ini bukan kebal hukum, lalu apa namanya?” ujar Haji J, tokoh agama setempat. Ia menyebut masyarakat sudah lelah, muak, dan marah. Judi togel bukan hanya merampok penghasilan bapak-bapak pekerja, tetapi telah menyasar pelajar dan mahasiswa, yang mengorbankan uang jajan demi mimpi palsu kemenangan instan.

Ini bukan lagi soal pelanggaran hukum biasa. Ini adalah kejahatan sosial terorganisir yang menghancurkan masa depan generasi muda secara perlahan—namun dibiarkan hidup oleh negara yang seharusnya melindungi.

Lebih ironis lagi, upaya konfirmasi kepada Kapolsek setempat melalui WhatsApp disebut tidak mendapat respons. Bungkamnya aparat menjadi sinyal paling nyaring bahwa ada sesuatu yang busuk dalam penegakan hukum di Lumajang.


Janji Tinggal di Podium, Hukum Tak Pernah Turun ke Jalan

Kapolres Lumajang sebelumnya menyampaikan komitmen memberantas perjudian dalam bentuk apa pun. Namun di lapangan, komitmen itu mati sebelum sampai ke jalan. Yang tersisa hanyalah pernyataan pers dan jargon penertiban, sementara judi togel terus berjalan tanpa gangguan.

Bagi masyarakat, janji penegakan hukum kini terdengar seperti naskah pidato kosong tanpa nyali. Uang haram terus berputar, agen terus bekerja, dan kerusakan sosial terus berlangsung—hari demi hari, di depan mata aparat.

Tokoh agama menegaskan, jika Polres Lumajang terus memilih diam, maka langkah eskalasi akan ditempuh: surat resmi ke Kapolda Jawa Timur, disertai tuntutan evaluasi total, audit kinerja, dan pembongkaran dugaan pembiaran sistematis.


Hukum Tegas, Pembiaran Telanjang

Tidak ada celah tafsir. Tidak ada ruang abu-abu. Judi togel jelas kejahatan pidana, sebagaimana diatur dalam:

Pasal 303 bis ayat (1) KUHP

Ancaman:

  • Penjara paling lama 4 (empat) tahun, atau
  • Denda paling banyak Rp10.000.000.

Pasal 303 bis ayat (2) KUHP

Jika mengulangi perbuatan:

  • Penjara paling lama 6 (enam) tahun, atau
  • Denda paling banyak Rp15.000.000.

Bandar, koordinator, agen, hingga pemain—semuanya berada dalam jerat pidana. Maka pembiaran bukan kesalahan administratif, melainkan pengkhianatan terhadap hukum dan mandat negara.


Ultimatum Rakyat: Kapolda Jatim dan Kapolri Jangan Diam

Masyarakat Lumajang kini menunggu sikap nyata Kapolda Jawa Timur dan Kapolri. Jika instruksi Presiden bukan sekadar slogan, maka Lumajang tidak boleh menjadi wilayah kekuasaan bandar judi.

Negara tidak boleh kalah oleh uang haram.
Aparat tidak boleh tunduk pada kejahatan.
Dan hukum tidak boleh mati perlahan di Lumajang.

Jika pembiaran ini terus dibiarkan, maka yang hancur bukan hanya wibawa penegakan hukum—tetapi kepercayaan rakyat kepada negara secara keseluruhan.

— Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *